Anggota BPK RI Prof. Dr.H Harry Azhar Azis Isyaratkan Pemeriksaan Dana Desa Tidak Mesti Kepala Desa - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/9/19

Anggota BPK RI Prof. Dr.H Harry Azhar Azis Isyaratkan Pemeriksaan Dana Desa Tidak Mesti Kepala Desa


Buleleng, Dewata News. Com —   Anggota  VI BPK RI Prof. Dr.H Harry Azhar Azis, MH mengisyaratkan, bahwa pada proses pemeriksaan terhadap penerima dana desa yang digolontorkan kepada masing–masing desa di seluruh Indonesia tidak selalu pemeriksaanya dilakukan kepada seluruh kepala desa. 

Kenapa? Menurut Prof. H.Harry Azhar Azis, dikarenakan pemeriksaan yang dilakukan secara random, tetapi kepada seluruh kepala desa yang menerima dana desa harus bersedia dan siap untuk diperiksa oleh BPK RI. 

”Sebagai contoh desa terpencil yang paling jauh, desa yang memperoleh dana desa terkecil, atau mungkin desa yang menerima dana desa terbesar”, ujarnya pada kegiatan sosialisasi terkait pengawasan dan pengelolaan dana desa yang di kemas oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng melalui kerjasama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, di Hotel Banyualit, Selasa (09/04).

Prof. Azhar Azis juga mengatakan, BP{K RU akan menyampaikan kepada Presiden dan DPR agar model pemeriksaan kepada para kepala desa harus ada ujungnya. Sebagai contoh desa terbaik dan berprestasi wajib mendapat hadiah atau penghargaan, sehingga setiap desa di masing-masing daerah akan saling berlomba dalam membuat prestasi dalam merealisasikan dana desa yang di terima.

Sebelumnya, Wakil Bupati Buleleng dr.Nyoman Sutjidra, Sp.OG mengatakakan,bahwa pengelolaan dana desa yang di kucurkan langsung oleh pemerintah pusat kepada masing-masing desa nampaknya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Perhatian tersebut, menurut Wabup Sutjidra, didasari atas jumlah dana yang dilimpahkan cukup besar sehingga dalam proses perealisasiannya harus betul-betul di awasi. ”Selaku pengelola dana desa, Perbekel diharapkan mampu mengelola dana tersebut sesuai dengan regulasi, sehingga para perbekel di Kabupaten Buleleng terhindar dari permasalahan hukum”, imbuhnya.

Kegiatan yang bertema ”Peran, tugas dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa” itu, selain dihadiri anggota  VI BPK RI Prof. Dr.H Harry Azhar Azis, MH, juga Anggota Komisi XI DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, SE, MM, M.Kes, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Dr.Drs.Sri Haryoso Suliyanto M.Si, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Drs. Gede Suyasa M.Pd yang juga selaku Plt. Kepala BKD Kabupaten Buleleng serta Camat dan Perbekel se-Kaupaten Buleleng.

Menurut Wabup Nyoman Sutjidra,  dari tahun 2015  pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa di Indonesia dengan progress setiap tahun semakin meningkat. Khusus di Kabupaten Buleleng dalam kurun waktu empat tahun ini jumlah dana yang digelontorkan mengalami peningkatan pesat.  Dari jumlah Rp36,8 Miliyar pada tahun 2015 hingga tahun 2019 mengalami peningkatan dengan nilai mencapai Rp124 Miliyar lebih. ”Pada tahun ini desa yang mendapat dana terkecil mencapai Rp769 Juta lebih dan yang terbesar mencapai Rp1,6 Miliyar lebih”, jelas Wabup Sutjidra.

Sebagai Kepala Daerah, Sujidra sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, karena dampak yang ditimbulkan dari dana desa sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia, khususnya di Kabupaten Buleleng. 

”Oleh karena itu kepada seluruh perbekel dalam pengelolaan dana desa agar dilaksanakan sesuai dengan regulasi, sehingga penggunaan dana desa tepat sasaran. Saya harapkan tidak ada perbekel yang terkena permasalahan hukum dalam melakukan pengelolaan dana desa”, kata Wabup Sutjidra berharap. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com