Buleleng, Dewata News. Com - Tusukan pisau belati Nengah Terak (60) yang menghunjam di antara bagian dada dan perut mengakibatkan Nyoman Sari (44) bersimbah darah harus berbaring untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif di RSU Kertha Usada Singaraja.
Sebelumnya, pelaku Nengah Terak melakukan penusukan terhadap Nyoman Suwadi (45), namun berhasil menghindar kendati mengalami luka iris pada bagian perut sebelah kiri.
Selanjutnya lelaki tua setengah baya yang sudah kalap ini mendatangi Nyoman Sari yang sedang duduk dan langsung menghunus pisau belati yang dipegang dan menusukkan ke tubuh bagian kanan sebanyak 1 kali mengenai di antara dada bawah dan bagian perut sebelah kanan, sehingga darah mengucur.
Berdasarkan laporan korban Nyoman Suwadi, Polsek Tejakula dan jajarannya berhasil melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana penusukan yang terjadi pada hari Selasa (05/03) sekira pukul 16.30 Wita di rumah Nyoman Suwadi Banjar Dinas Dapdap Tebel, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula itu.
Peristiwa penusukan yang menimpa dua orang korban itu diungkapkan Kapolsek Tejakula AKP Wayan Sartika, SH didampingi Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dihadapan para awak media di Press Room Polres Buleleng, Senin (11/03) siang.
Menurut Kapolsek, peristiwa yang dilakukan oleh pelaku secara tiba-tiba pada saat Nyoman Suwadi (korban) menawari minuman beralkohol terhadap pelaku,dan pelaku langsung mendatangi korban, pelaku langsung menghunus belati yang dipegangnya dan menusukkan ke arah perut korban. Namun, karena korban menghindar, sehingga tusukan pelaku hanya membuat luka iris pada bagian perut sebelah kiri.
Setelah itu, pelaku langsung mendatangi korban Nyoman Sari yang sedang duduk dan langsung melakukan penusukan kearah tubuh bagian kanan sebanyak 1 kali, sehingga tusukan pelaku mengenai diantara dada bawah dan perut sebelah kanan.
Mengeluarkan darah cukup banyak, selanjutnya korban oleh warga dibawa ke RSU Kertha Usada Singaraja.
Setelah ditemukan bukti yang cukup, Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH bersama Unit Reskrim pada hari itu juga langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Nengah Terak. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan pada diri pelaku ditemukan barang bukti, 1 buah pisau belati bergagang besi dgn panjang mata pisau 17 cm beserta sarung belati yg terbuat dari kayu.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku Nengah Terak mengakui penusukan tersebut dilakukannya sendiri karena sakit hati, masalah aliran listrik yang diberikan oleh korban ke rumah pelaku hanya pada malam hari saja dan siangnya diputus.
Selain itu, diakui juga barang bukti yang dipergunakan melakukan penusukan adalah pisau belati. Barang bukti yang ada, selain pisau belati, juga 1 potong baju lengan pendek warna hitam yang dipakai oleh korban yang berisi darah korban Nyoman Sari yang sekarang ini masih dirawat di RSU Kertha Husada Singaraja.
"Pelaku Nengah Terak saat ini sedang diamankan di Polsek Tejakula dengan sangkaan pidana terhadap pelaku adalah tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 (1), (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun", jelas Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com