Denpasar, Dewata News. Com - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) gratis kepada seluruh masyarakat Pulau Dewata. Program memberikan pelayanan kesehatan gratis pertama secara sekala dan niskala (tradisional) sangatlah tepat sekali.
"Karena, menurut I Made Sukarmana, SH selama ini BPJS Kesehatan terkait pembayaran masih dirasakan belum terbayarkan keselumlah rumah sakit menjadi perhatian banyak pihak," ujar Sukarmana yang kini kembali maju mencalonkan diri ke DPRD Kota Denpasar lewat Partai Demokrat dapil Denpasar Timur nomor urut 2, Sabtu (9/3).
Lanjut Sukarmana, apa yang menjadi kebijakan Gubernur Bali terkait meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) gratis kepada seluruh masyarakat Pulau Dewata bisa lebih tepat sasaran, dan pembayaran lancar kesejumlah rumah sakit.
"Memang, selama ini BPJS dirasakan masih mengkhawatirkan dengan melihat masih adanya tunggakan kepada rumah sakit. Saya khawatir kondisi ini akan mengganggu pelayanan kepada pasien rumah sakit nantinya." ucap politisi Demokrat yang juga mantan Advokat (pengacara).
Sukarmana berharap semua pihak bisa menyelesaikan persoalan ini dengan segera. Terutama pihak BPJS agar lebih cepat memaksimalkan pembayaran kepada rumah sakit. Karena dana tersebut dipastikan sangat dlharapkan oleh rumah sakit untuk mendukung pelayanan kepada pasien rumah sakit itu sendiri.
"Kalau ini terjadi dalam waktu yang lama, saya yakin pelayanan pasti terganggu. Kasihan masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan memadai malah terkendala dengan urusan ini," imbuh pria yang juga penghobi Motor Gede (MoGe) Harley Davidson.
Ditambahkan, pihak rumah sakit juga harus tetap mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien. Keterlambatan pembayaran klaim BPJS ke rumah sakit agar tidak menjadi alasan untuk mengabaikan pelayanan kepada pasien.
“Pasien jangan lagi dipersulit di tengah kondisi yang susah di zaman sekarang ini," tambahnya.
Melihat adanya kebijakan baru dari Gubernur Bali terkait meluncurkan Jaminan Kesehatan Nasional – Krama Bali Sejahtera (JKN-KBS) gratis kepada seluruh masyarakat Pulau Dewata. Kebijakan baru di bidang pelayanan kesehatan JKN-KBS tersebut nantinya memiliki kelebihan (on-top) dari pelayanan kesehatan yang dilaksanakan dengan Perpres 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
"Bahkan hal tersebut juga sebagai Program Prioritas dari 5 (lima) Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana sesuai dengan Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menuju Bali Era Baru," pungkasnya.
Lebih jauhnya, Program Pelayanan Kesehatan JKN-KBS ini merupakan peningkatan pelayanan kesehatan kepada Krama Bali yang berkaitan dengan Jana Kerthi yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah Bali. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com