Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mendukung penuh upaya pelestarian adat dan Agama Hindu di wilayah Kecamatan Seririt. Dukungan itu dibuktikan dengan pemberian hibah, berupa lahan seluas 300 M2 kepada Desa Pakraman Seririt.
Pemberian hibah tersebut dilakukan secara simbolis melalui penyerahan sertifikat hak milik oleh Bupati Agus Suradnyana kepada Kelian Desa Pakraman Seririt Ketut Sukarna Pura, SE di salah satu restoran kawasan Pantai Lovina, Jumat (22/03).
Adapun lahan milik Pemkab Buleleng yang diserahkan tersebut terletak tepat di sebelah timur Pura Puseh Desa Pakraman Seririt, yang saat ini dimanfaatkan sebagai salah satu taman di Kelurahan Seririt. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengembangan Pura Puseh Desa Pakraman Seririt, Kelurahan Seririt.
Bupati PAS mengatakan, bahwa pemberian hibah berupa aset tanah ini sebagai bagian dari komitmen dirinya dalam memajukan adat, budaya, utamanya Agama Hindu. Ia tidak keberatan dengan pengalihan aset ini, mengingat lahan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan warga krama di Kelurahan Seririt.
"Penyerahan hibah ini untuk memenuhi permohonan dari Bendesa Adat Seririt, dimana ini menjadi bagian dari upaya pemberdayaan di bidang adat istiadat dan agama Hindu, yaitu untuk pengembangan Pura Puseh di Kahyangan Tiga Seririt", ungkapnya.
Bupati PAS juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Desa Pakraman Seririt dalam pelestarian adat dan agama Hindu di tengah mejemuknya masyarakat di Kelurahan Seririt. Oleh karena itu, diharapkan agar saat lahan tersebut dimanfaatkan, nantinya pihak Desa Pakraman ikut menjaga kebersihan lingkungan di sekitarnya, termasuk kebersihan kawasan Kelurahan Seririt seluruhnya.
Sementara itu, Kelian Desa Pakraman Seririt Ketut Sukarna Pura mengaku, bahwa telah mangajukan permohonan hibah lahan itu sejak 2017 silam. Saat itu, pihak Desa Pakraman Seririt tengah membangun Pura Puseh Desa yang sebelumnya hanya berupa Pura Padmasana. Untuk perluasan lahan pura, krama melalui Kelian Desa Pakraman akhirnya mengajukan permohonan pemanfaatan lahan dimaksud.
"Sekarang sudah ada serah terima ini,dan saya atas nama krama Desa Adat Seririt mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Buleleng, dan nantinya lahan ini akan dimanfaatkan lebih baik lagi”, jelasnya.
Sukarna Pura juga mengungkapkan, setelah penyerahan lahan ini pihaknya akan mengadakan paruman krama untuk membahas pemanfaatan lahan dimaksud. Pihaknya akan berupaya memanfaatkan lahan tersebut dengan penataan yang sebaik-baiknya, mengingat lahan itu berada tepat di tengah-tengah kota Seririt.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng Ni Made Susi Adnyani, SE menjelaskan, secara administrasi hibah lahan dari Pemkab Buleleng kepada Desa Pakraman Seririt sudah tidak ada kendala. Hibah ini diberikan sudah melalui persetujuan tertulis dari Bupati Buleleng dan DPRD Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com