Buleleng, Dewata News. Com - Menindaklanjuti pertemuan Dekan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (FH Unipas) Singaraja Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH, MH, dengan Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK dua bulan lalu, maka hari Rabu (13/03) ditandatangani MoU tentang pengisian kuliah umum di Unipas Singaraja.
Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama (MoU) berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka mendukung penegakan hukum di wilayah hukum Polres Buleleng dan permohonan untuk menjadi Narasumber dalam mengisi kuliah tamu dan pertama akan dilakukan pada tanggal 21 Maret 2019.
"MoU yang dilakukan oleh Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti dengan Polres Buleleng tidak semata-mata untuk memberikan pengetahuan saat kuliah umum, tetapi juga kerja sama dalam hal magang mahasiswa di Polres Buleleng dan penerimaan mahasiswa dari personel Polri yang berkeinginan untuk mendapatkan keilmuannya di Universitas Panji Sakti", jelas Dekan FH Unipas Dr. I Nyoman Gede Remaja,S.H, M.H.
Kapolres Buleleng Suratno menilai, bahwa penandatanganan MoU ini adalah satu terobosan yang baik dan saat kuliah umum nanti dirinya dapat menyampaikan hal-hal tentang praktek langsung dalam penegakan hukum. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com