Buleleng, Dewata News. Com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng Letkol AKBP I Gede Astawa, SH, MH meminta hendaknya Pemkab Buleleng secara aktif melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Sebagai Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Gede Astawa menyimak ada 5 menandai Organisasi Badan Narkotika Nasional, yakni B - Berani, N - Nasionalisme, N - Netral, R - Responsif, I - Inovatif dalam memerangi Narkoba sebagai musuh Bangsa.
''STOP Narkoba, karena Narkoba akan menghancurkan kehidupan dan keluarga", kata Kepala BNN Kabupaten Buleleng Letkol AKBP I Gede Astawa, SH, MH di Singaraja, Rabu (27/03) siang.
Perwira Utama di Kepolisian yang akan mengakhiri karier tugasnya lima tahun nanti berharap semua komponen masyarakat ikut secara aktif melakukan pencegahan dini penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Buleleng.
Kenapa? Dari hasil pemetaan yang telah dilakukan BNN, jelas Gede Astawa, bahwa kabupaten di belahan Utara pulau Bali ini sudah masuk kategori "Darurat Narkoba". Oleh karena itu, memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba bukan saja tugas dan tanggung jawab BNN maupun aparat Kepolisian dan jajaran, melainkan seluruh komponen masyarakat, dimulai dari keluarga.
Perwira Kepolisian dengan pangkat melati dua ini mengaku, baru saja selesai mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2018 dan Permendagri No.12 Tahun 2019 tidak saja ditujukan terhadap Kemenhan, juga Kemendagri, terkait peran serta instansi pemerintah daerah dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Dalam mensosialisasikan Inpres No.06 Tahun 2018 dan Permendagri No.12 Tahun 2019 yang terbit bulan Februari 2019 itu, dijelaskan Astawa, ada tiga hal yang harus dilakukan, yakni pencegahan melalui sosialisasi. Selanjutnya, pembentukan relawan, Kepala Dinas/Badan,maupun Kabag ada di dalamnya. Dan yang terakhir, pencegahan dini melalui tes urine secara mandiri.
Sosialisasi yang dihadiri para Asisten Setda Buleleng beserta jajaran Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, ternasuk Pimpinan BUMD itu, diakui Astawa, sangat mengapresiasi dan segera menindaklanjuti, sehingga jajaran ASN di lingkungan Pemkab Buleleng bersih daripada penyalahgunaan Narkoba.
Sementara Pimpinan SKPD terkait pemerintahan di bawahnya, juga melakukan tiga hal tersebut kepada kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten Buleleng.
"Khusus Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga bertugas melakukan rehabilitasi terhadap pengguna penyalahgunaan narkoba", ujar Gede Astawa.
Terhadap mereka yang tidak mau menjalani rehabilitasi, ditengarai Astawa, untuk siap-siap berhadapan dengan ranah hukum, ketika ditemui menggunakan narkoba. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com