Buleleng, Dewata News. Com - Majelis Desa Pakraman sebagai lembaga yang mengayomi Desa Pakraman di tingkat kabupaten/kota memiliki tugas yang sangat mulia untuk tetap menjaga adat dan budaya Bali yang dilandasi ajaran agama Hindu. Sebagai lembaga pengayom, Majelis Madya Desa Pakraman diharapkan dapat memfasilitasi berbagai permasalahan yang ada di Desa Pakraman. Untuk itu, Desa Pakraman diharapkan sebagai ujung tombak pelestarian adat dan budaya Bali yang berlandaskan konsep Tri Hita Karana. Selain itu Desa Pakraman juga diharapkan menjadi wadah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Pengukuhan Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng Masa Bhakti 2019-2024 di Gedung Mr. Ketut Pudja, Buleleng, Minggu (10/3) pagi.
"Pelestarian adat dan budaya Bali di era milenial seperti sekarang ini, menjadi tantangan bagi kita semua. Upaya untuk mengawal keberadaan adat dan budaya Bali agar tetap ajeg dan lestari, harus kita lakukan secara bersama-sama. Pemerintah provinsi Bali meletakkan landasan baru dalam menjaga dan mengawal budaya Bali, agar tidak tergerus oleh pengaruh kemajuan zaman dengan berbagai konsekuensinya. Berbagai upaya nyata pemerintah provinsi Bali bukan hanya melalui berbagai regulasi yang bertujuan menguatkan keberadaan budaya Bali, tetapi juga melalui berbagai langkah konkrit yang mendukung visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali," ujarnya.
Ditambahkannya, berbagai bentuk perhatian pemerintah provinsi Bali dalam upaya pelestarian adat dan Budaya Bali terus diupayakan. Penggunaan bahasa, aksara dan sastra Bali, penggunaan busana adat Bali, pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai, merupakan langkah nyata yang diambil pemerintah dalam upaya menjaga adat dan budaya Bali. "Semuanya itu akan berhasil bila mendapat dukungan dari semua pihak utamanya Desa Pakraman," ungkapnya.
Lebih lanjut, Desa Pakraman sebagai kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turun menurun dalam ikatan Kahyangan tiga atau kayangan desa yang mempunyai wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri serta berhak mengurus rumah tangganya sendiri, tentunya memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga adat dan budaya Bali.
"Peran besar yang diemban Desa Pakraman harus kita dukung dengan berbagai bentuk penguatan. Penguatan terhadap keberadaan Desa Pakraman bukan saja dari kelembagaannya tetapi juga dari berbagai bidang pendukungnya seperti halnya penguatan terhadap lembaga keuangannya. Mengingat begitu besarnya peran Desa Pakraman dalam kesuksesan pembangunan Bali, maka Saya menaruh harapan yang besar kepada Majelis Utama, Majelis Madya dan Majelis Alit sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dengan Desa Pakraman dalam menyukseskan pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Buleleng yang pada kesempatan ini diwakili Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng Putu Karuna dalam sambutannya mengatakan jika Desa pakraman selaku pengemban tugas utama dalam melestarikan nilai nilai budaya Bali perlu dipelihara serta ditumbuhkembangkan sejalan dengan perkembangan kemajuan teknologi dan arus modernisasi dewasa ini. Selain itu Desa Pakraman juga mempunyai hak untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Ini artinya desa pakraman mempunyai otonomi penuh dalam menjalankan sukerta tata parahyangan, pawongan dan palemahan berdasarkan awig-awig desa pakraman dan secara teknis operasional diatur berdasarkan secara perarem.
Pada kesemptan tersebut, Dewa Putu Budarsa dikukuhkan kembali sebagai Ketua Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Buleleng periode 2019-2024. (DN - NgR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com