BKD Buleleng Gelar Lelang Melalui Sistem ”Online” Raup Keuntungan Hingga Rp40 Juta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/14/19

BKD Buleleng Gelar Lelang Melalui Sistem ”Online” Raup Keuntungan Hingga Rp40 Juta


Buleleng, Dewata News.Com —Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng melakukan kegiatan penjualan atau lelang secara online dan berhasil menjual 12 paket dari 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng. Duabelas paket lelang rata-rata terjual diatas nilai limit, seperti diungkapkan Kepala Bidang Aset BKD Buleleng, Made Pasda Gunawan, S.Sos saat ditemui pada proses pelelangan yang bertempat di Wantilan Praja Winangun Kantor Bupati Buleleng, Kamis (14/03).

Secara umum lelang kali ini mengalami peningkatan, dan dinilai cukup besar bila dihitung dari nilai limit yang sudah ditentukan. Dari 12 paket yang dilelang, total nilai limitnya sebesar Rp26.811.500 dan berhasil terjual dengan total keseluruhan mencapai Rp67.772.118. “Jadi, dilihat dari selisih nilai limit dan total penjualan, kami meraih keuntungan kurang lebih sebesar Rp40 juta”, ungkap Pasda.

Selaku Kabid Aset BKD Buleleng, Made Pasda mengatakan, bahwa  proses ini sendiri merupakan tindak lanjut dari upaya penataan aset, sehingga barang –barang yang laku terjual nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah.

Rencananya juga, di tahun 2019 ini akan dicanangkan kegiatan lelang yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebanyak 4 kali. Nantinya, SKPD yang belum melakukan penghapusan tentunya akan dilakukan pada periode-periode berikutnya.

”Segala bentuk keuntungan yang diperoleh dari proses penghapusan bisa kami maksimalkan dan menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguntungkan bagi Pemkab Buleleng”,jelasnya.

Made Pasda menambahkan, BKD Buleleng xdi Tahun 2019 ini akan tetap menggunakan bantuan perantara dari KPKNL dengan sistem online yang semua kegiatan lelang terlaksana secara sistem, dimana sebelumnya BKD sudah pernah melaksanakannya secara konfensional. ”Sistem secara online ini, beberapa persyaratan harus terpenuhi secara administrasi terlebih dahulu oleh para peserta lelang”, imbuhnya.

Dengan adanya sistem online ini, Made Pasda berharap pada kegiatan lelang berikutnya bisa menambah jumlah peserta yang ikut, dan dapat mempersiapkan diri, karena adanya perubahan proses yang terjadi dari konfensional ke sistem online. Sistem online akan mempermudah serta menjaga transparasi proses lelang.

”Nantinya peserta lelang bisa secara langsung mendaftarkan diri melalui situs yang telah disediakan oleh KPKNL”, jelas Made Pasda. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com