Denpasar, Dewata News. Com - Selaku calon perempuan yang maju mencalonkan diri di legeslatif saatnya bisa mengayomi dan mediasi aspirasi masyarakat nantinya. Dimana amanat UU Pemilu bahwa minimal harus ada 30 persen kuota calon anggota legeskatif (caleg) perempuan yang diajukan partai politik (parpol) dalam Pemilu Legislatif (Pileg) memang sudah terpenuhi. Namun angka ini masih sangar di atas kertas," ujar A.A Sagung Parastari yang akrab disapa Gung Intan, Jumat (15/2).
Menurut caleg DPRD Kota Denpasar dapil 1 Denpasar Barat dari PDI-P nomor 6, kuota minimal 30 persen perempuan tidak hanya berhenti sebatas caleg saja. Namun harus bisa terpilih nantinya sebagai anggota legislatif. "Komitmen Saya adalah berkomitmen mendorong agar lahir lebih banyak anggota legislatif dari kalangan perempuan. Apalagi moto utama adalah tetap ikhlas melayani masyarakat dengan sepenuh hati," terangnya.
Lanjut Gung Intan, bila terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar, maka program utama selain meningkatkan pemberdayan dimasyarakat. Peningkatan program pendidikan, program kesehatan, pencerahan dan pemberdayaan politik bagi seluruh caleg perempuan. Memang yang dibutuhkan saat ini keberanian, berani ikut berperan aktif dalam Pileg 17 April 2019 mendatang. Semoga menjadi caleg perempuan setidaknya bisa ikut dalam menyukseskan pembangunan di Kota Denpasar," ucap Gung Intan.
Ditambahkan, dengan program pemberdayaan perempuan dari sisi politik melalui pendidikan politik ini diharapkan mampu mendongkrak semangat caleg perempuan mencapai keterwakilan 30 persen di legeslatif. Bahkan selama ini dirasakan di daerah pemilihan Desa Dauh Puri Kangin belum ada kandidat perempuan yang maju ke legeslatif. Ini yang akan diperjuangkan untuk nantinya di bisa terpilih menjadi caleg perempuan di Desa Dauh Puri Kangin. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com