Denpasar, Dewata News. Com - I Wayan Jelantik yang akrab disapa Jelantik siap maju ke DPRD Kota Denpasar sebagai new comer dari Partai PDIP dapil Denpasar Timur nomor urut 8. Kiprah politik di mulai sejak tamat SMA pada tahun 1988 dengan memilih Partai PDI (PDI Suryadi) yang kemudian menjadi PDI Perjuangan dibawah kepemimpinan Megawati Soekarnoputri hingga saat ini. Hal tersebut disampaikan langsung olehnya, Senin (21/1) di kediamannya di Jalan Sedap Malam 59.
Dari pengalaman ini, menurutnya merupakan modal dasar untuk meraih salah satu kursi pada Pemilu Legeslatif (Pileg) pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang. "Adapun yang menjadi dasar peritungannya untuk meraup suara di wilayah dapil pemilihnya adalah dengan cara memetakan kantong suara yang bakal meraup suara yang signifikan," terangnya.
Lanjut Jelantik, sebagai new comer, pihaknya harus berjuang keras baik dari segi pendanaan dalam kaitannya dengan Alat Peraga Kempaye (APK) maupun pengeluaran lainya yang sungguh besar nilainya. Itu dikeluarkan dari kocek pribadi. "Karena hingga saat ini belum ada relawan yang mendukung pendanaan, hanya baru berupa sport suara dari teman-teman, sahabat, dan saudara saja," ucapnya yang juga selaku sekretaris PAC PDIP dari Denpasar Timur.
Dijelaskan, target suara untuk dirinya akan dipastikan bisa meraup suara paling sedikit 300 suara di wilayah pemilihanya. Hal tersebut di dasarkan atas kehadiran dan antusiasme masyarakat yang hadir pada sosialisasi dirinya pada hari Minggu (20/1). "Melihat kehadiran masyarakat dalam sosialisasi tersebut, maka saya optimis bisa meraih jatah satu kursi untuk di DPRD Kota Denpasar tahun ini," jelasnya.
Ditambahkan, bila terpilih menjadi anggota DPRD Kota Denpasar, pihaknya berjanji dalam kurun waktu setahun infrastruktur jalan di sekitar di wilayah jalan sedap malam khusnya, dan Denpasar Timur pada umumnya akan dibenahi secara lebih optimal dengan menggandeng dinas terkait. Kemudian yang perlu dibenahi selain infrastruktur jalan adalah perlu adanya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk pembenahan lingkungan agar terbebas dari sampah plastik sesuai Perwali atau Pergub yang berlaku saat ini. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com