Terkait Penyaluran Bantuan Sosial, Kepolisian Lakukan Sinergitas Dengan Dinas Sosial - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/11/19

Terkait Penyaluran Bantuan Sosial, Kepolisian Lakukan Sinergitas Dengan Dinas Sosial


Buleleng, Dewata News. Com -  Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia di Jakarta tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial dilakukan hari ini Jumat (11/01).

Dengan adanya Nota Kesepahaman antara Polri dan Kemensos yang disiarkan langsung melalui Vidio Konfrensi dan terselenggara di Polres Buleleng  dihadiri juga oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja Kombes Pol Waluya bersama-sama dengan  Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Gede Sandhiyasa dan Asisten II Pemkab Buleleng Ni Made  Rousmini maupun seluruh Pejabat Utama Polres Buleleng. 

Dalam Vidio Konfrensi terlihat jelas penanda tanganan yang dilakukan oleh Kapolri dengan Mentri Sosial. Setelah penandatangananan ada beberapa hal yang ditekankan diluar MoU yang ditanda tangani, bahwa Departemen Sosial memiliki bantuan social tentang Bansos Kampung Siaga Bencana (KSB). 

Diharapkan oleh Kepolisian agar setiap bantuan yang diberikan harus tepat sasaran, tepat waktu serta tidak bocor, karena distribusi dan tidak menyimpang, kemudian tranparasi terhadap public untuk tidak menimbulkan kegaduhan dan pelanggaran hukum.


Menindak lanjuti MoU yang dilakukan, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng dengan tanggap   menyikapinya, untuk 3 bulan kedepan setelah mendapatkan petunjuk lebih lanjut dari pusat, maka Dinas Sosial dengan Bupati Buleleng siap untuk mengawal program pemerintah dengan membuat Tim antara Kepolisian Resort Buleleng dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. 

Sementara sasaran prioritas yang ditonjolkan saat penyaluran Bansos dengan istilah 6 T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Kwalitas,  Tepat Waktu, Tepat Harga dan Tepat Cara, seperti diungkapkan Kadis  Sosial Kabupaten Buleleng Gede Sandhiyasa.

Kapolres Buleleng AKBP Suratno juga menyampaikan, sangat mendukung program pemerintah yang ada dan menunggu teknis dari pimpinan  untuk keterlibatan dalam Satuan Penugasan (Satgas) Penyaluran Bansos yang ada. 

"Perlu dilakukan komunikasi teknis dengan Dinas Sosial, bagaimana pengawalan dan dalam penegakan hukum yang akan dilakukan dan bagaimana teknis dalam pengawasannya, apakah dengan asistensi", ungkapnya. 

Menurut Kapolres Suratno, ini adalah salah satu Sinergitas antara Kepolisian dengan Departemen Sosial dalam penanganan penyaluran bantuan social yang merupakan salah satu program pemerintah. (DN - TiR).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com