Gianyar, Dewata News. Com - Masalah terkait sampah di Gianyar masih menjadi momok dikalangan masyarakat. Hari ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar turun langsung ke Desa Adat Bonbiyu, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait penanganan sampah di wilayah ini. Kedatangan (11/01), yang juga memenuhi undangan Desa Adat Bonbiyu, menyusul sampah di lingkungan ini masih tergolong tinggi.
Tidak hanya dari sampah kiriman, tetapi juga sampah yang dihasilkan langsung dari rumah tangga lokal. I Wayan Kujus Pawitra, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, penanganan sampah mesti di mulai dari kesadaran diri sendiri, tidak membuang sampah di sungai, dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi mengganggu lingkungan.
Kujus juga mengaku terus melakukan edukasi ke masyarakat terkait penanganan sampah di Gianyar, termasuk Di Desa Adat Bonbiyu. Diantaranya Lomba Kebersihan antar lingkungan desa pakraman, adiwiyata, hingga sistim pengolahan sampah terpadu, "kita terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait penanggulangan sampah di gianyar", katanya usai pertemuan.
Sedangkan disisi lain, terkait penanganan sampah di Desa Adat Bonbiyu, pihaknya siap memberikan dukungan baik berupa bantuan tong sampah kayu, dan tong sampah drum, untuk masyarakat, termasuk mengangkut sampah ke TPA, tempat pebuangan akhir.
Hanya saja, pihaknya berharap ada penanganan berkelanjutan dan solusi terbaik dari warga setempat pasca adanya larangan truk untuk mengangkut sampah ke wilayah ke wilayah tersebut seperti yang di sepakati dalam paruman adat setempat, "saya harapkan ada penangan berkelanjutan terkait penanganan sampah diwilayah tersebut", imbuhnya.
Disisi lain, Bendesa Adat Bonbiyu, Desa Saba, Blahbatuh, I Made Karmana, mengaku akan menggelar paruman lanjutan, terkait keputusan krama yang sebelumnya memutuskan menolak adanya truk sampah masuk ke wilayahnya, "untuk permasalahan ini kami akan melakukan paruman kembali membahas keputusan sebelumnya", paparnya.
Bendesa Adat Bonbiyu, juga menyebut wilayahnya kerap menjadi wilayah sampah kirimin terutama musim hujan.
Sampah di got sepanjang jalan naik ke jalan raya hingga mengganggu kenyamanan warga terutama sampah plastik yang masuk ke lahan pertanian warga.
Walau demikian pihaknya meminta aparatur Desa Saba, membuat peraturan desa secara menyeluruh untuk kepentingan masyarakat secara umum.
Peraturan ini diantaranya penggutan retribusi yang mengatur secara jelas baik besaran nilai yang dituang dalam peraturan desa / Perdes.
Hadir dalam pertemuan tersebut Perbekel Desa Saba, I Gusti Ngurah Mahendradinata, pihaknya sudah berupaya melakukan berbagai upaya penanganan sampah, termasuk merancang PerDes terkait sampah.
Dari Lima desa adat yang ada di Desa Saba, empat desa adat sudah menjalankan perdes ini, dan satu Desa Adat Bonbiyu, menunda pelaksanaan PerDes dengan melarang truk pengangkut sampah masuk ke wilayahnya,"kita sudah buat perdes itu, empat desa sudah menjalankan, dan satu desa adat belum menjalankan, katanya saat dikonfirmasi.
Walau demikian permasalahan sampah, dibutuhkan kerja bersama antara pihak, agar tertangani dan tidak menjadi momok di masyarakat. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com