Buleleng, Dewata News. Com - Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) tunggal atau "Out of Control" (OC) terjadi pada hari Jumat tanggal (04/01) tengah malam sekira pukul 24.00 Wita yang melibatkan kendaraan bermotor.(ranmor) Suzuki Ertiga DK-1717-VV, di jalan jurusan Singaraja - Seririt, KM 14.500 tepatnya Banjar Dinas Tanjung Alam, DesaTemukus, Kecamatan Banjar, depan hotel Pantai Mas.
Saat peristiwa laka lantas itu terjadi, kendaraan Suzuki Ertiga itu dikemudikan Gede Wawan Aristya (35) yang karyawan Honorer *Tanpa SIM,* alamat Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/ Kab. Buleleng, mengalami luka robek pada muka, sadar dan dirawatdi RS Parama Sidhi Singaraja.
Sedangkan penumpangnya Putu EDDY Sutrina (33) alamat Jalan Gajah Mada No. 62 Pguyangan, Kelurahan Astina, Kecamatan Buleleng, mengalami patah pada pundak dan lengan tangan kiri, sadar, dirawat di RS Parama Sidhi Singaraja.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, S.IK
mengungkapkan, bahwa kronologis kejadian tersebut, bermula dari ranmor Suzuki Ertiga DK-1717-VV, datang dari arah barat menuju timur
Pada saat kendaraan melaju, pengemudi ranmor tidak dapat mengendalikan/menguasai Klkendaraanya. Kemudian lepas kendali, aehin menabrak pohon yang ada disebelah kiri jalan.
Akibat kejadian laka lantas tersebut, 2 orang luka-luka dan kerugian materi diperkirakan lebih kurang Rp.15 .000.000.
Kasus laka lantas masih dalam penyelidikan dan masih dalam proses penanganan Unit Lantas Polsek Banjar", kata Putu Diah.K. (DN -.TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com