Buleleng, Dewata News. Com - Unit Reskrim Polsek Banjar berhasil meringkud I Gusti PAP (27) yang bertempat tinggal di Banjar Dinas Perampas, Desa/Kecamatan Banjar karena melakukan aksi premanisme dengan tindak pidana penganiayaan terhadap korban I Made Sadita (33) yanh tinggal di Desa Banyuseri, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali Kamis (10/1) lalu.
Ketika merilis aksi premanisme di Ruang Humas Polres Buleleng, Senin (14/01) sheijin Kapolres Buleleng, Kapolsek Banjar Kompol Ida Bagus Dedy Januarta, SH, MH didampingi Kasubbag Humas Iptu Gede Sumarjaya memaparkan, kronologi kejadian berawal saat pelaku dan korban membeli bakso pada Kamis (10/1) sekitar pukul 20.30 Wita.
Tanpa disangka, mereka bertengkar mulut dengan korban. Kemudian pelaku memukul wajah korban dengan tangan secara bertubi-tubi hingga korban jatuh terkapar.
Melihat korbannya terkapar, pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.
"Korban menderita rasa sakit, karena luka di bagian wajah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Setelah itu aksi penganiayaan akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Banjar," kata Kapolsek Dedy.
Selain merilis kasus aksi penganiayaan, sebelumnya jajaran Sat Reskrim Polsek Banjar bersama Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Buleleng, juga berhasil menciduk seorang penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.
Begitu juga pengungkapan kasus pengancaman dengan sajam di Desa Sidatapa merupakan tindak premanisme, juga pencurian jukung saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Buleleng di Singaraja.
"Kami libas aksi premanisme dan narkoba, sapu bersih sebagai menyatakan 'perang' terhadap premanisme dan narkoba sesuai perintah pimpinan, Kapolda Bali", tandas Kompol IB. Dedy Januarta yang sebelum meninggalkan wilayah hukum Polres Buleleng menjabat sebagai Kapolsek Seririt. (DN - TiR).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com