Buleleng, Dewata News. Com — Dalam rangka penguatan aparatur desa , Pemkab Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakt Desa Kabupaten Buleleng menggelar bimbingan teknis pengelolaan keuangan desa dalam rangka penguatan aparatur desa, bagi kelian banjar/kepala dusun se-Kecamatan Seririt di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (22/01).
Bimbingan Teknis ( Bimtek) ini dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, I Made Subur, SH didampingi Kasubag Keuangan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng usai acara menyampaikan, bimbingan teknis yang berlangsung tanggal 21 sampai dengan 30 Januari ini dilaksanakan dalam rangka penguatan kapasitas penyelenggara pemerintahan desa. Karena, kepala dusun (Kadus) merupakan bagian unsur dari perangkat desa harus memahami tugas pokok fungsi dari Kadus, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan sesuai diharapkan.
”Jadi kegiatan ini dilaksanakan agar para perangkat desa, dalam hal ini para Kadus dapat memahami fungsinya dalam aparatur desa serta mengerti apa-apa saja yang mesti mereka lakukan”, kata Subur.
Kadis PMD Buleleng Made Subur juga mengajak para Kadus agar dalam melakukan pekerjaan dalam sebuah tugas sebagai perangkat Desa agar mempunyai prinsip 5 K yakni, komunikasi, komitmen, koordiansi, keterbukaan, dan kerjasama. Selain itu juga harus “Siap“, yaitu selalu bersyukur dalam melakukan pekerjaan dengan ikhlas, amanah dan professional.
”Untuk Kepala Dusun (Kadus) yang ada di desa, mereka harus membangun dengan berkomunikasi serta berkomitmen menjadi Kadus. Kemudian melakukan koordinasi jika ada masalah di Dusun. Harus berkoordinasi dengan perbekel, lebih lanjut keterbukaan dan kerjasama yang di desa merupakan satu kesatuan dalam upaya membangun desa yang lebih baik”, ucapnya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com