Pemilihan Kelian Desa Adat Subuk Bermasalah, Dewan Buleleng Undang Panitia Pemilihan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/22/19

Pemilihan Kelian Desa Adat Subuk Bermasalah, Dewan Buleleng Undang Panitia Pemilihan


Buleleng, Dewata News. Com — Upaya memperoleh informasi yang benar dan akurat, terkait terjadi polemik atas munculnya permasalahan Pemilihan Kelian Desa Adat Subuk, Kecamatan Busungbiu, Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Panitia Pemilihan Kelian Desa Adat Subuk ke Gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Senin (21/0).

Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Putu Mangku Mertayasa.SH.MHdidampingi anggota ”anyar” PAW, Neneng Sariyani Putri maupun anggota lainnya dan salah seorang Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng.

Setelah mendengarkan pemaparan dari beberapa anggota panitia pemilihan Kelian Desa Adat Subuk, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng Mangku Mertayasa mengatakan, bahwa kesimpulan sementara sambil menunggu undangan dari Desa Adat Subuk yang rencananya mengadakan paruman pada tanggal 30 januari 2019, yakni seorang Perbekel dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 serta Permendagri 47 junto 43 seharusnya bersikap netral dan tidak masuk keranah otoritas Desa Adat, sehingga jangan sampai ada asumsi Perbekel punya kepentingan pada Desa Adat.

”Sesuai dengan awig-awig dan Perda nomor 03 tahun 2001 yang dirubah menjadi Perda 03 tahun 2003, maka solusi awal adalah meminta kepada Desa Adat Subuk untuk melaksanakan paruman agung, karena paruman tersebut memiliki kekuatan tertinggi, kedudukan tertinggi, serta keputusan tertinggi dalam rangka menentukan hal apa yang akan dilakukan oleh Desa Adat Subuk dalam menyikapi permasalahan ini”, kata Mangku Mertayasa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com