Buleleng, Dewata News. Com — Neneng Sariyani Putri ditetapkan sebagai pengganti H.Mulyadi Putra, S.Sos setelah dilengserkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng dari PPP periode tahun 2014-2019.
Sisa Massa Jabatan Tahun 2014-2019 terhitung mulai pengucapan sumpah/janji, Sekretariat DPRD Buleleng menyelenggarakan kegiatan geladi bersih di ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng Kabupaten Buleleng pada hari Jumat (11/01).
Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Buleleng, acara pelantikan PAW (Pengganti Antar Waktu) akan dilangsungkan pada hari Senin - 14 Januari 2019 jam 10.00 Wita di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng.
Hal itu dilaksanakan Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng sebagai tindaklanjut surat Keputusan Gubenur Bali No. 2228/01-A/HK/2018 tentang Pemberhentian dengan hormat H. Mulyadi Putra,S.Sos sebagai anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 dan Surat Keputusan Gebenur Bali No. 2478/01-A/HK/2018 tentang Pengangkatan Neneng Sariyani Putri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan gladi bersih ini, dihadiri oleh H. Mulyadi Putra, S.Sos dan Neneng Sariyani Putri beserta staf Sekretariat DPRD Buleleng.
Seperti diketahui, menjelang perhelatan demokrasi Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), beberapa bulan lalu H.Mulyadi Putra hengkang dari PPP ke PKB. H.Mulyadi Putra yang meraup suara di wilayah Buleleng Barat melangkah ke tangga gedung DPRD Kabupaten Buleleng periode 2014-2019 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kemudian atas keberhasilannya, H.Mulyadi Putra dipercaya menjadi Ketua DPW PPP Kabupaten Buleleng, namun tidak sampai akhir masa jabatan sebagai pimpinan parpol, karena hengkang ke PKB, sehingga pimpinan puncak PPP ”melengserkan”, sekaligus dilakukan PAW dengan mengusulkan Neneng Sariyani Putri. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com