Mau Pesta Sabu, Dua Pengguna Ditangkap Di Desa Sangsit - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/17/19

Mau Pesta Sabu, Dua Pengguna Ditangkap Di Desa Sangsit


Buleleng, Dewata News. Com — Dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Buleleng, ditangkap Made Sudama alias Kartolo di rumahnya bersama temannya, Ketut Budiarta alias Kentung di Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, pada hari Rabu (09/01) sekitar pukul 16.30 Wita.

Penangkapan itu dilakukan, karena diduga kedua orang mau ”pesta sabu”. Ketika anggota melakukan penggeledahan ditemuka 1 potongan pipet yang didalamnya terdapat gulungan lakban warna hitam didalamnya berisi butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,17 gram brutto atau 0,07 gram netto. 

Selain itu, anggota juga menemukan 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah gunting,1 buah korekapi gas,1 potongan pipet yang salah satu ujungnya runcing. Semua temuan itu, diakui oleh Made Sudama alias Kartolo yang untuk kedua kalinya tersandung kasus Narkotika jenis sabu.

Atas temuan itu, Made Sudama alias Kartolo (38) alamat Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit dan Ketut Budiarta (23) alamat Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan beserta barang bukti (BB) diamankan ke Mapolres Buleleng guna proses penanganan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polres Buleleng mengungkap keberhasilan penangkapan pengguna Narkotika jenis sabu itu kepada jajaran awak media cetak, media elektronik maupun media online di Mapolres Buleleng, Kamis (17/01) siang.

Kepada kedua tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Buleleng disangkakan pasal 112 (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta, paling banyak sebesar Rp8 miliyar. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com