Komisi IV DPRD Buleleng Menggelar Audensi Dengan LBH APIK - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/16/19

Komisi IV DPRD Buleleng Menggelar Audensi Dengan LBH APIK


Buleleng, Dewata News. Com —Menindaklanjuti permohonan audensi  dari LBH APIK Provinsi Bali, terkait dengan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) korban kekerasan, Komisi IV DPRD Buleleng mengadakan audensi dengan LBH APIK Provinsi Bali, Dinas Pengendalian Penduduk dan  KB-PP dan Perlindungan Anak di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Sselasa (15/01).

Audensi yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Ir. Gede Wisnaya Wisna didampingi anggota Komisi IV dan Anggota Bapemperda DPRD Buleleng.itu dihadiri Sekretaris LBH APIK Provinsi Bali  Luh Putu Anggreni,SH, Ketua P2TP2A Kadek Riko Wibawa dan dari KB-PP diwakili oleh Kasi Data Gender Anak dan Keluarga, Putu Agustini Juniari,S.Sos, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Ni Nyoman Juniari,S.Sos serta Kasi Kelembagaan Pengarustamaan Gender, Ir. Ida Ayu Putu Gayatri.

Gede Wisnaya Wisna menyambut baik audensi yang dilakukan LBH APIK Provinsi Bali yang melibatkan OPD serta penggerak kemanusian yang ada di Kabupaten Buleleng. 

Ketua Komisi IV Gede Wisnaya Wisna juga memberikan ruang masukan, terkait dengan ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) korban kekerasan kepada semua pihak untuk bisa nantinya dipakai bahan materi dalam pembahasan ranperda, sehingga nantinya menghasilkan perda yang hampir sempurna.

Sementara itu, Sekretaris LBH APIK Provinsi Bali, Luh Putu Anggreni, SH, mengapresiasi Komisi IV DPRD Buleleng yang sudah merespon surat permintaan audensi dari LBH APIK Provinsi Bali, terkait dengan pembahasan Ranperda. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com