Kendati Telat Bersurat ke Presiden, GPS Apresiasi Koster - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/19

Kendati Telat Bersurat ke Presiden, GPS Apresiasi Koster


Denpasar, Dewata News. Com – Politisi Partai Hanura, Gede Pasek Suardika (GPS) mengapresiasi langkah Gubernur Bali, Wayan Koster bersurat ke Presiden RI, Joko Widodo untuk mengusulkan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014. Kendatipun langkah Koster tersebut, dinilai GPS sedikit terlambat. 

“Langkah mengirim surat ke Presiden sedikit terlambat, didahului manuver dari investor. Tetapi kendatipun terlambat, itu jauh lebih baik,” kata GPS seusai menjadi narasumber dalam acara Diskusi Akhir Tahun ‘Apa Kabar Bali’ di LPMP Provinsi Bali, Sabtu (29/12).

Menurut GPS, investor terlebih dahulu melakukan upaya dan disambut dengan keluarnya izin lokasi Amdal dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. “Sebenarnya ini lucu juga. Proses Amdal sudah lewat, masa pertambahan waktu juga sudah lewat, masa berlaku sduah berakhir/kadaluarsa, tiba-tiba dikeluarkan lagi,” kata GPS seraya menambahkan, walaupun izin lokasi Amdal disebut bukan izin reklamasi, tapi itu merupakan tahapan untuk keluarnya izin reklamasi. 

“Jadi ini dimunculkan lagi, dan ini sangat kita sesalkan,” jelasnya.

Sementara terkait upaya Gubernur Bali mengirim surat ke Presiden, GPS menilai hal tersebut langkah sangat bagus sebagai upaya dari sikap politik, walaupun telat karena izin lokasi Amdal keluar terlebih dahulu. 

“Kalau izin Amdal dibatalkan, pasti akan digugat ke PTUN oleh pihak investor. Jadi panjang urusannya. Kalau sudah digugat ke pengadilan, maka potensi penguasa uang akan menang itu jauh lebih tinggi daripada aspirasi rakyat,” paparnya.

GPS menegaskan, langkah Koster tersebut harus dicermati bersama, dan jangan sampai ada penilaian bahwa setelah Gubernur Bali menyerahkan surat ke Presiden, maka semua urusan akan selesai. 

“Tidak (selesai). Karena izinnya sudah keluar, dan Perpres belum diganti, sehingga ada waktunya, dia akan berjalan melalui siklus waktu. Ini yang saya bilang posisi itu sekarang agak dilematis,” terangnya.

GPS pun menggambarkan, bagaimana Perpres itu direvisi sedangkan izin sudah keluar dan masih berlaku, nah disitulah letak permasalahnya. GPS pun melihat, apakah memang murni terlambat atau seperti apa. Ini, menurutnya harus dicermati bersama. Mestinya, pengajuan revisis Perpres itu harus keluar surat dulu, menterinya jangan sampai keluarkan izin, tetapi ini sudah keluar. 

“Jadi kalau sudah keluar, dia akan berjalan sesuai siklus aturan dimana dia akan lakukan amdal ulang lagi, dan nyanyinya sama lagi. Lelah rakyat Bali untuk itu, nanti tahu-tahunya tempat lain jebol. Lelah kita melawan kebijakan seperti itu,” bebernya.

Kendatipun demikian, GPS menilai beban Gubernur Bali sangat berat. Karena Serangan, Benoa, dan Kuta sudah direklamasi semua, dan ditambah Teluk Benoa, maka betul-betul totalitas bebannya. GPS pun menyetujui bahwa Teluk Benoa memang harus arahnya dikembalikan ke konsep awal, yakni sebagai kawasan konservasi. 

“Kalau bisa dengan tekad bersama saja, termasuk juga soal TPA Suwung di tata. Karena itu problem juga, dan itu karena satu areal kawasan, sama IPAL semua itu. Jadi Suwung ini harus dijadikan solusi bersamaan dengan upaya mengkonservasi Teluk Benoa. Kalau bisa, menjadi hutan bakau terbaik di dunia. Kalau kita mau ikthiarkan itu, saya kira akan menjadi destinasi wisata baru di masa depan. Bakau yang ada diseluruh dunia kita kembangkan dan tanam di sana dengan suasana yang bagus, tanpa campur tangan investor, itu akan luar biasa dan menghasilkan cukup banyak dari sektor pariwisata, tanpa merusak lingkungan,” tandasnya. (DN - LIT)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com