Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Dan Percobaan Persetubuhan Ditangani Polsek Payangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/21/19

Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Dan Percobaan Persetubuhan Ditangani Polsek Payangan


Gianyar, Dewata News. Com - Polsek Payangan,  Gianyar, akhirnya mengamankan I Kadek Kertayasa alias Dek joglas, 42 tahun, asal Asal Banjar Sema,  Desa Melinggih, Payangan, akibat telah melukai I Ketut Dana Asmara , 13 tahun, asal sama.

Dalam kasus ini terlapor melintas di depan warung BU DARA Banjar Sema, Desa Melinggih, dan sempat di dipanggil korban bersama teman temannya dengan manggil "hai".

Diduga pelaku dalam pengaruh minuman keras inipun menimbulkan ketersinggungan yang berujung melukai korban dengan sebilah pisau.

Koban I Ketut Dana Asmara pun terluka dibagian perut dengan tiga jaritan, dipastikan dari hasil visum luka menganga dengan meggunakan sebilah pisau.

Menurut Kapolsek Payangan, AKP I Gede Sudyatmaja, tersangka sebelumnya berangkat untuk mengikuti kegiatan adat, membawa sebilah pisau kecil. Pisau yang ujungnya lancip dan dibungkus  kertas disimpan dalam sepeda motor.

Dijelaskan juga antara pelaku dan korban sejatinya masih saling kenal, namun diduga pengaruh minuman keras ketersinggungan pun berbuntut penikaman," sebenarnya keduanya saling kenal, tetapi mungkin dalam pengaruh minuman keras ini berbuntut penusukan", kata kapolsek payangan asal kelungkung ini.

Saatini  tersangka dan pisau yang digunakan menusuk korban diamankan di Mapolsek Payangan, Gianyar. Tidak hanya itu, kasus persobaan persetubuhan kini juga sedang ditangani Mapolsek Payangan, Gianyar.

Sementara, Made Sudirgayasa 23 tahun, asal Banjar Gadungan, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, diamankan setelah mencoba memaksa korban Ni Made IPS,  saat diajak mengerjakan tugas kuliah dirumahnya.

Namun bukannya tugas kuliah yang selesai,  tersangka justru mencoba menggerayangi bodi seksi korban asal Banjar Tengah,  Desa Sumita, Gianyar,  yang masih berusia 19 tahun itu.

Berbuat yang tidak semestinya, korbanpun melakukan perlawanan teriak dan menangis. Disamping anting yang terlepas, dibagian bibir korban juga terluka.

AKP I Gede Sudyatmaja, kasus percobaan persetubuhan ini, dengan modus pelaku membantu membuatkan tugas kuliah, " ya ini  tersangka mengaku akan membuatkan tugas kuliahnya dirumahmya, tetapi korban yang sempat mau di setubuhi, menolak dan brontak", katanya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com