Buleleng, Dewata News. Com - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta terselenggaranya proses penegakan hukum di wilayah hukum Polres Buleleng, perlu melakukan koordinasi dan kerjasama instansi terkait, antara Pengadilan Negeri (PN) Singaraja dengan Polres Buleleng, terkait kerja sama Penyelenggaraan pengamanan persidangan dan pengawalan tahanan dapat dilaksanakan secara maksimal.
Untuk mewujudkan kerja sama dimaksud, hari Selasa (22/01) di Mapolres Buleleng dilakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Resor Buleleng dengan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B sesuai Nomor : W24-U2/91/OT/01.3/1/2019 tentang Penyelenggaraan pengamanan persidangan dan pengawalan tahanan pada Pengadilan N Singaraja Kelas I B.
Penanda tanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan di Mapolres Buleleng, Selasa (22/01) masing-masing oleh Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK dan Ketua PN Singaraja Sudar S.H, M.Hum.
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani itu dimaksudkan sebagai pedoman bagi para pihak dalam menyelenggarakan kerja sama penyelenggaraan pengamanan persidangan dan pengawal tahanan pada pengadilan dengan tujuan guna terciptanya keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap operasional penegakan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja.
"Sudah kewajiban Polri sebagai aparat keamanan untuk memberikan jasa pengamanan kepada semua pihak dan Polri akan berikan pengamanan semaksimal mungkin", tegas Kapolres Buleleng Suratno, S.IK. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com