Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) melantik dan mengambil sumpah Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (12/1). Direksi Perusda yang dilantik IB Kesawa Naryana sebagai Dewan Pengawas Perusda dan anggota Gembong Triadjaja. Direktur utama Perusda Suryawan Dwimilyanto, Direktur Operasional Agung Dwi Astika serta Direktur Keuangan IB Gede Purnamabawa.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menekankan pentingnya keberadaan Perusda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dimana Perusda beberapa tahun belakangan ini cenderung stagnan. Untuk itu kedepannya, jajaran direksi dan Dewan Pengawas Perusda Bali harus mampu melihat, mengkaji dan mengembangkan potensi dan sumber pendapatan daerah.
"Perusda memilki potensi besar dan memegang peran penting dalam pendapatan daerah. Untuk itu seusai dilantik, saya minta langsung bekerja, buat pemetaan, susun rencana serta target yang jelas dan realistis, " imbuhnya.
Gubernur Koster juga mengingatkan jajaran Perusda agar mencari sumber sumber pendapatan secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang ada. Sinergitas Perusda dengan pemangku kepentingan dan pihak lainnya juga diharapkan terus dijalin dan ditingkatkan. "Mari kita semua kembali menata diri dan menjalankan fungsi dengan sebaik baiknya. Bekerja secara profesional, bersungguh sungguh dan berdedikasi untuk Bali, " tuturnya.
Pelantikan Direksi periode 2019- 2024 dan Dewan Pengawas periode 2019-2023 Perusda Provinsi Bali turut dihadiri Sekda Provinsi Bali, instansi vertikal di lingkungan Pemprov Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com