Disimpan Dibawah Sadel Sepeda Motor, Buruh Proyek Gasak Uang Majikan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/15/19

Disimpan Dibawah Sadel Sepeda Motor, Buruh Proyek Gasak Uang Majikan


Gianyar, Dewata News. Com - Mohamad Qupron, 30 tahun, asal Desa Sumber Kalong, Kecamatan Kalisat, Jember,  Jawa Timur, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar, Bali.

Dalam penangkapan petugas,  tersangka sebelumnya terlapor diduga kuat  sebagai pelaku pencurian uang dibawah sadel sepeda motor di kawasan Batubulan, Gianyar.

Ini karena tersangka yang baru dua hari bekerja diproyek milik I Gede Agus Sudiarta, sekaligus korban,  tiba-tiba menghilang  dari proyek.

Benar saja, dari penyelidikan petugas, tersangkanya adalah buruh bangunan yang direkrut korban bekerja diproyeknya wilayah Desa Guwang, Sukawati.

Dua puluh delapan juta uang yang disimpan di bawah jok, dibawa kabur dan sempat dibelikan satu unit sepeda motor, jam tangan, handphone, hingga sandal.

Dengan memanfaatkan kunci kontak yang masih nyantol dimotor, dengan mudah pula mengambil seluruh isi jok, termasuk surat-surat KTP, SIM, hingga STNK motor korban.

Sementara sisanya semua digunakan untuk bersenang-senang termasuk mencari teman kencan. Petugas kepolisian sempat melakukan pengejaran hingga ke kampungnya, namun harus balik kembali ke Bali setelah mendapatkan informasi tersangka juga kembali mencari pekerjaan di wilayah Bali.

Kapolsek Sukawati, AKP  Suryadi, (15/01) menghimbau warga lebih waspada jika meninggalkan kendaraan. Lebih-lebih didalamnya ada barang berharga, semestinya kunci harus diamankan untuk menghindari niat buruk pelaku kejahatan,"saya menghimbau warga selalu waspada, mencabut kunci kendaraan untuk menghindari niat buruk orang yang tidak bertanggung jawab", imbunya. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com