Bupati PAS Minta Keadilan Pengelolaan Kawasan Pantai - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/16/19

Bupati PAS Minta Keadilan Pengelolaan Kawasan Pantai


Buleleng, Dewata News. Com — Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST mengharapkan keadilan pengelolaan kawasan pantai di wilayah Utara pulau Bali ini.

Ketika menerima kunjungan kerja dan sosialisasi Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali di Kantor Bupati Buleleng, Selasa (15/01), Bupati PAS mengatakan, bahwa secara langsung perubahan dari ranperda RTRW kali ini akan mampu menjawab ruang-ruang investasi di wilayah Kabupaten Buleleng, utamannya kawasan pantainya. Sehingga kedepannya akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Buleleng.

”Yang namanya kesejahetraan, bukan hanya investasi dalam bentuk bangunan saja, tetapi bagaimana membuat penduduk Buleleng nyaman, ketersediaan airnya cukup, dan berapa ruang yang boleh di bangun, berapa tidak boleh di bangun”, ujarnya.

Kunker ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama bersama Ketua Pansus Ranperda RTRW I Ketut Kariyasa Adnyana beserta Anggota Pansus. Perubahan atas Perda No. 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali tahun 2009-2029 merupakan pokok bahasan pada kesempatan tersebut.

Sedangkan untuk masalah pembangunan di sepadan pantai, Bupati PAS mengatakan, sesuai dengan data yang di miliki, bahwa lima tahun kebelakang dimana-mana daerah yang berbahaya terhadap abrasi akan diatur zonasinya sesuai dengan kondisi alam di masing-masing pantai tersebut.

”Ini mungkin beda, kami yang mengatur zonasinya, mana yang 50 meter mana yang 25 meter. Mungkin 25-50 meter, bahkan sampai 75 meter pun ada, nanti saat ombak besar titik pasangnya sampe jauh, ya kami tidak ijinkan, sehingga tergantung dari situasi alamnya”, imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda I Ketut Karyasa mengatakan, dengan perubahan atas perda No. 16 tahun 2000 tentang RTRW Provinsi Bali tahun 2009-2029 ini nantinya akan memberikan keseimbangan pembangunan antara Bali selatan dan Bali utara.

”Yang selama ini menjadi belenggu, bagaimana investasi di Buleleng ini kita buka, pendapatan kita di Bali ini memang tidak bisa lepas dari sektor pariwisata, tetapi di sektor pariwisata ini juga akan di tentukan dengan wilayah wilayah karakteristik wilayah masin- masing”, ujar Caleg DPR RI 2019 Dapil Bali asal Desa Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Menurut Kariyasa, Kabupaten Buleleng memiliki wilayah yang nyegara gunung, ada hulu dan hilirnya, sehingga hal itu dipandang perlu untuk di selamatkan melalui RTRW tersebut.  ”Nah, itu nanti di atur tata ruangnya, dan lebih lanjut biar kewenangan bupati agar bisa mengatur daerahnya”, ungkapnya.

”Dulu ranperda RTRW sangat saklek. Sebagai contoh, sepadan pantai itu di atur 100 meter tidak boleh di uba- ubah. Dalam perubahan RTRW ini nanti, akan di atur sepadan pantai itu yang mana bisa di atur. Begitu juga, mengenai kesucian pura itu juga sudah di atur, itu adalah jalur inti, jalur penyangga. Yang inti itu, nantinya apa saja yang di bangun. Seperti contoh, mungkin pengemponnya kemudian wisata spiritual, kemudian hal-hal untuk nenjaga kebersihan itu akan di atur nanti”, imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com