Awal Tahun 2019, Akhirnya Lapak Pedagang Mertasari Dibongkar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/3/19

Awal Tahun 2019, Akhirnya Lapak Pedagang Mertasari Dibongkar


Denpasar, Dewata News. Com - Sebanyak 17 Pedagang Pantai Mertasari, Sanur, yang terkena penggusuran akhirnya mulai pindah. Dengan sadar, para pedagang yang menamakan diri Ne Dauh Mercure tampak membongkar warungnya sendiri. Pasalnya, batas waktu yang diberikan Sat Pol PP Bali, hanya sampai dengan tanggal 2 Januari 2018.

Salah satu pedagang, Ida Ayu Ketut Sarini mengaku, dirinya mulai berbenah dan merapikan barang sejak empat hari yang lalu,  tepatnya tanggal 30 Desember 2018. "Jangankan ganti rugi, solusi pun tak ada," tuturnya dengan wajah pasrah, Rabu (2/1).

Saat ditanya terkait tawaran Gubernur Bali, Wayan Koster yang memberikan tempat di Padanggalak, perempuan ini mengaku bahwa di tempat tersebut tidak ada orang, alias sangat sepi. "Saya sudah ke sana dan melihat keadaan. Sangat sepi, tidak ada orang yang lewat," ujarnya seraya berharap ada ganti rugi sebagai modal untuk mencari tempat. 

Sementara itu, sekitar pukul 10.30 WITA, Sat Pol PP Bali tiba di lokasi lengkap dengan alat berat eskafator dan langsung memulai merobohkan bangunan berdinding gedek beratapkan asbes. Dalam hitungan satu jam, Pukul 11.30, bangunan para pedagang yang sebelumnya sempat dibongkar sendiri, luluh lantah.

Plt. Kasat Pol PP Provinsi Bali, Wayan Suarjana mengatakan, ini merupakan tugas pertama bagi dirinya sejak menjabat sebagai Plt. "Ini adalah tugas untuk menegakkan Perda Nomor 7 tahun 2009, dan ini sudah lama kita telah berkoordinasi dengan pedagang. Untuk itu, mari kita secara bersama-sama saling memahami," ujarnya. 

Lebih lanjut mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali memidiasi antara pedagang dengan pihak investor, bahkan para pedagang telah bertemu dengan Gubernur Bali. "Pedagang sudah berjanji dengan Bapak Gubernur Koster, makanya hari ini kita bongkar," jelasya. 

Sedangkan Ketua Kelompok Pedagang Ne Dauh Mercure, I Nyoman Gede Ary Wirawan mengaku tidak puas dengan keputusan penggusuran tersebut. Pasalnya, di kawasan yang terletak di sebelah lokasi penggusuran, masih ada bangunan yang menempati lahan pemerintah. 

"Ya memang ini keputusan untuk investor, dan kami sudah berjanji dengan Bapak Gubernur. Tapi, berilah kami kesempatan untuk berjualan di pinggir trotoar sembari mencari tempat lain," tuturnya seraya mengatakan, kalau niatnya untuk membersihkan pantai, diharapkan agar membersihkan semuanya, jangan setengah-setengah.

Untuk diketahui, lahan Pemprov tersebut direncanakan oleh pihak investor PT. Sanur Hastamitra dijadikan kawasan wisata layaknya beachwalk, dan sudah dikontrak selama 30 tahun. (DN - LIT)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com