Buleleng, Dewata News. Com — Tidak memenuhi surat undangan untuk acara mediasi yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan – BPN Kabupaten Buleleng, warga Krama Adat Desa Pakraman justru nglurug kantor Bupati Buleleng.
Sedianya memang, pada Selasa, tanggal 04 Desember 2018 jam 10.00 Wita pihak desa adat beserta krama dan seluruh muda mudi akan mendatangi kantor Pertanahan - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng untuk memenuhi undangan mediasi antara pihak Desa Pakraman Yeh Sanih dengan pihak pengontrak lama Sdr. Ketut Surya Mataram.
Seperti diberitakan sebelumnya, tanah ex. Hotel Puri Sanih seluas 62,5 are yang berlokasi di Desa Pakraman Yeh Sanih ini, tepatnya di sebelah timur Obyek Wisata Kolam Renang Alam Yeh Sanih ini bermasalah antara Desa Adat dan pihak Pengontrak lama.
Dulu pada tahun 1976 tanah itu diatas namakan GINZA yang dikuasai oleh Made Gintaran Saputra dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya kiranya habis sampai tahun 1985 pada saat itu.
Kemudian pindah tangan ke Sdr. Ketut Surya Mataram dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dari tahun 1985 sampai dengan tahun 2005 (20 tahun).
Sesuai PP 40 th 1996 Pasal 27 yang berbunyi ( 1- Permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Bangunan atau pembaharuan diajukan selambat-lambatnya dua tahun sebelum berakhir-nya jangka waktu Hak Guna Bangunan tersebut atau perpanjangannya).
Namun karena sesuatu dan lain hal pihak pengontrak tidak melakukan itu, sehingga sampai saat ini pun status tanah tersebut masih kurang jelas.
Ketika Kelian Desa Pakraman Yen Sanih Jro Made Sukresna pada jam yang sama diminta datang untuk menemui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, sehingga rombongan karma adat Desa Pakraman Yeh Sanih ke kantor bupati Buleleng.
Terlebih lagi, pihak krama Desa Pakraman Yeh Sanih berharap akan janji Bapak Putu Agus Suradnyana selaku Bupati Buleleng, akan membantu pihak Desa Pakraman Yeh Sanih untuk memperjuangkan tanah tersebut supaya bisa dimiliki kembali dan dikelola oleh Desa Pakraman Yeh Sanih.
Namun lacur, sampai di Lobi Athiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Bupati PAS sapaan akrab Putu Agus Suradnyana tidak ada di tempat, sehingga diarahkan ke ruang pertemuan Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng. Rombongan Kelian Desa Adat beserta Prajuru Adat yang juga didampingi Kepala Desa Bukti Gede Wardana dan Camat Kubutambahan Drs.Made Suyasa, M.Si menuju kantor Bappeda Litbang, sebelah barat kantor bupati Buleleng.
Karena yang menerima Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Buleleng, Klian Desa Adat Pakraman Yeh Sanih Jro Made Sukresna menolak mentah-mentah tidak mau diterima dan mendengar penjelasan yang disampaikan Kabag Pemerintahan itu.
Beberapa saat kemudian diberitahukan, bahwa Bupati PAS OTW ke Kantor Bupati dan berkenan menerima di ruang pertemuan Lobi Athiti Wisma, sehingga rombongan karma adat Desa Pakraman Yeh Sanih kembali ke Lobi Athiti Wisma. Sayang penerimaan yang dilakukan Bupati PAS itu tertutup bagi pers.
Menurut Kelian Desa Adat Pakraman Yeh Sanih Jro Made Sukresna, ketika bertemu dengan bupati sudah sesuai dengan regulasi untuk segera mengajukan permohonan kepemilikan tanah yang menjadi sengketa di sebelah timur Kolam Renang Alam Yeh Sanih. ”Sudah sesuai dengan regulasi, clear semuanya”, ucapnya singkat.
Bahkan, Jro Made Sumarsa,S.Sos menyimak, dua bulan lalu petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng sudah melakukan ukur ulang atas tanah yang dimohon Desa Pakraman Yeh Sanih itu. ”Mendatangi pak bupati, terkait tanah yang dimohon itu karena khawatir ada pihak-pihak lain yang menghambat proses permohonan kepemilikan tanah seluas 62,5 are itu yang sejatinya Tanah Duwe Pura Taman Manik Mas Desa Pakraman Yeh Sanih.
Ketika secara resmi tanah seluas 62,5 are itu menjadi kepemilikan Desa Pakraman Yeh Sanih, selain untuk keperluan Yadnya, Sembahyang dan Melasti, karena di tempat itu sudah menjadi tempat melasti pihak desa adat sejak dulu, juga akan dibangun wantilan untuk keperluan dan kebutuhan tempat muda mudi, untuk tempat latihan megambel dan kegiatan lainnya.
”Yang terakhir adalah untuk infrastruktur Obyek Wisata Kolam Renang Air Sanih, peluasan taman, kantin, dan untuk lahan parkir”, jelas Prajuru Adat Desa Pakraman Yeh Sanih Jro Made Sumarsa, S.Sos.
Sementara itu, ketika Dewatanews.com ke Kantor Pertanahan – BPN Buleleng di Jalan Dewi Sartika, ternyata menurut security setempat, bahwa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng yang tugas ke Denpasar, Senin (03/12) kemarin hingga saat ini belum ada infonya. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com