Soal Kisruh Yayasan Dwijendra, Dasi Astawa : Rektor Jangan Ikut-ikutan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/1/18

Soal Kisruh Yayasan Dwijendra, Dasi Astawa : Rektor Jangan Ikut-ikutan


Denpasar, Dewata News. Com - Permasalahan yang terjadi di interen Yayasan Dwijendra Pusat Denpasar, pihak Rektor mustinya jangan ikut-ikutan. Karena tugas Rektor adalah tetap bisa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik. Apalagi sampai terjadi pelarangan mahasiswa dan dosen tidak diizinkan masuk ke dalam kampus dengan menggembok pintu pagar kampus yang dilakukan oleh para penjaga yang terjadi pada tanggal 26 November 2018. Hal tersebut sudah tidak dibenarkan dalam dunia pendidikan,” ujar Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2 Dikti) Wilayah VIII Bali dan NTB Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, Jumat (30/11).

Dikatakan, menurut pantau L2Dikti Wilayah VIII Bali dan NTB, saat ini kondisi kampus Dwijendra sudah dirasakan berjalan kondusif setelah Rektor, Dr. Putu Dyatmikawati mengumumkan pada seluruh dosen dan mahasiswa untuk mengikuti perkulihan sebagaimana mestinya. “Hal tersebut sudah dituangkan dalam pengumuman Nomor 1508/UD.II/I/XI/2018 tertanggal 28 November 2018,” terangnya.  

Lanjut Dasi Astawa, soal permasalah dosen dan Rektor, hendaknya segera di atasi secara. Jangan sampai permasalah tersebut terjadi berlalur-larut yang akan menggangu proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan terutamanya di Perguruan Tinggi dibawah naungan L2 Diktik Wilayah VIII Bali dan NTB. “Mustinya tugas dosen adalah bisa memberikan pendidikan yang layak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan baik,” ucapnya.

Kemudian, buat para dosen PNS dilingkungan Yayasana Dwijendra, kami dari L2 Dikti Wilayah VIII Bali dan NTB berencana akan mengundan rapat pada tanggal 3 Desember 2018. Undangan tersebut adalah untuk membahas perkembangan dunia pendidikan di Dwijendra terutamanya di Perguruan Tinggi. Paling tidak nantinya para dosen bisa terus memberikan kuliah kepada mahasiswa sesuai dengan bidangnya masing-masing,” imbuhnya.

Ditambahkan, tujuan utama Rektor dan dosen dalam dunia pendidikan adalah bisa melahirkan generasi muda yang cerdas, aktif, dan memeiliki potensi sesuia bidang keilmuan yang di dapatnya di bangku perkuliahan. Bukan sebaliknya para mahasiswa tidak diizinkan masuk ke kampus yang terjadi pada tanggal 26 November 2018. Apalagi kampus itu bukan milik perorangan, namun miliknya masyarakat Bali. (DN - Bri)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com