Jembrana, Dewata News. Com — Sebagai wujud peningkatan pelayanan prima PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Selasa (04/12) menyerahkan langsung dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia di yang bertempat tinggal Banjar Dinas Pasar, Desa Melaya, KecamatanMelaya, Kabupaten Jembrana.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang meminta korban jiwa meninggal dunia ini terjadi pada hari Senin (03/12) pukul 12.00 Wita di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk KM.113-114 wilayah Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Melaya.
Kendaraan bermotor yang terlibat dalam laka lantas di jalur padat arus lalu lintas itu, yakni sepeda motor Honda Vario DK-5684-ZF dengan pengendara I Ketut Sumber Jaya (64) ditabrak kendaraan truk Isuzu DK-8746-GD yang dikemudikan Muhammad Luffi (32). Sesuai laporan polisi yang melakukan olah TKP yang ditandatangani Kanit Laka Satlantas Polres Jembrana Ipda Pol. I Nyoman Niarsa, SH, bahwa factor penyebab laka, yakni pengendara sepeda motor Honda Vario diduga kurang hati-hatinya pada saatmemotong jalan kea rah selatan tidak memperhatikan atau melihat kendaraan truk yang datang dari arah timur ke barat, sehingga terjadi tabrakan.
Dari laka ini menyebabkan korban pengendara sepeda motor atas nama I Ketut Sumber Jaya (64) yang profesi sopir angkutan umum meninggal dunia di RSU Negara, setelah mendapat pemeriksaan tim medis setempat. Selaku pengendara motor, korban saat itu tanpa helm karena mengenakan pakaian adat bali
Terkait korban laka lantas meninggal dunia ini, Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja Made Astika, SE didampingi PJ KPJR Negara IGA.Gede Gergita Sastra dan Mobil Service Jasa Raharja Singaraja Ricky Adi Utama menyerahkan dana santunan sebesar Rp50 juta kepada Ni Nyoman Adriningsih selaku ahli waris korban yang juga istri korban. Ternyata korban meninggal dunia akibat laka lantas ini adalah iparnya Bupati Jembrana Putu Artha.
Bahkan, pada acara penyerahan dana santunan Jasa Raharja kerpada ahli waris korban yang dilakukan melalui Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budi Arta, disaksikan Bupati Jembrana Putu Artha dan Ketua DPRD Jembrana Putu Sudiasa. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com