Buleleng, Dewata News. Com - Peristiwa naas menimpa warga negara asing (WNA) berkebangsaan India, Hemant Kumar Kannaya (38) setelah kendaraan sepeda motor Honda Vario DK-3874-OR yang dikendarai mengalami kecelakaan lalulintas (laka lantas) "Out of Control" (OC) di jalan jurusan Singaraja - Wanagiri KM 16.00 wilayah Banjar Dinas Tukad Juuk, Desa Selat, Kecaman Sukasada, Selasa (25/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
Akibat dari laka lantas OC tersebut, bule India dengan Paspor R0325037 berlalu SD 09-05-2027 alamat No.11 Mathashree Krupa Singh Conplex Chikkabettahalli Vidyaranyapura, Bengaluru Pin 560097, Karnataka, India, dan alamat sementara Twin Home Stay Jln. Pantai Batu Bolong Br. Canggu Kuta Utara, Badung, mengalami keluar darah dari telinga kiri kanan, patah tangan kanan, lecet lutut kaki kanan dinyatakan meninggal oleh Tim medis RS Parama Sidi Singaraja.
Sementara yang dibonceng yang diduga istrinya, Laxmi Pandripilli (34) yang berkebangsaan India alamat No. 11 Mathashree Krupa Singh Vonplex Chikkabettahalli Vidyaranyapura, Bengaluru Pin 560097, Karnataka, India, dengan alamat sementara Twin Home Stay Jln Pantai Batu Bolong Br. Canggu Kuta Utara, Badung, mengalami luka pada dagu, luka terbuka lutut kanan, keluar darah dari telinga kiri dan kanan, lecet pada dada, dinyatakan meninggal dunia saat diperiksa Tim medis RS Parama Sidhi Singaraja, Pasport No. M2815886 berlaku sampai tanggal 15 - 07- 2024
Begitu juga seorang balita diduga anaknya Nibhish Subramanya Hemanth (3) tempst tgl.lahir Bengaluru Karnataka 16 Oktober 2015, WNA Kebangsaan India, paspor No.S9384864 masa berlaku ,28-11-2023 dengan alamat sama dengan orang tuanya itut mengalami benjol kepala belakang, lecet pada dahi kiri, dinyatakan meninggal saat diperiksa Tim medis RS Parama Sidhi Singaraja
Sedangkan Rujula Hemanth (6) yang diduga anaknya yang pertama ini mengalami patah siku tangan kiri , robek bahu kanan, kulit kepala bagian atas terkelupas, lecet pada perut, dirawat di RS Parama Sidhi Singaraja.
Korban dalam liburan menggunakan sepeda motor rencar sesuai STNK An. Ni Nyoman Dewi Yanti
alamat pemilik Br. Canggu Kuta, Badung.
Dari hasil olah TKP Unit Lantas Polsek Sukasada dipimpin Kanit, bahwa laka lantas OC ini berawal dari sepeda motor Honda Vario DK-3874-OR yang dikendarai korban datang dari arah selatan menuju ke-utara. Saat akan melewati jalan menikung ke-kanan dan dan kondisi jalan menurun pengendara sepeda motor tidak bisa menguasai laju motornya. Kemudian lepas kendali dan sepeda motor terus melaju lurus masuk ke tengah hutan lindung sejauh 16 meter hingga menabrak pohon.
Kasus kejadian laka lantas OC yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, termasuk balita dan seorang luka-luka ini masih dalam penyelidikan Unit Lantas Polsek Sukasada. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com