Bandung, Dewata News. Com — Setelah penghargaan di bidang layanan pengadaan, kepegawaian, kesehatan, dan pekerjaan umum, Pemkab Buleleng kembali bukukan prestasi di level nasional. Kali ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Buleleng berhasil membawa penghargaan untuk Buleleng.
Prestasi yang dicatatkan oleh Disdagperin ini mengantarkan Kabupaten Buleleng sebagai Daerah Tertib Ukur. Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2018 diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita di Bandung pada hari Kamis (06/12).
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Buleleng Drs.Ketut Suparto,M.MA mewakili Bupati Buleleng.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kadisdagperin Buleleng, Drs. Ketut Suparto,M.MA membenarkan telah menerima penghargaan tersebut.
"Iya, untuk tahun 2018 ini Kabupaten Buleleng ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur. Dan untuk itu, hari ini (06/12) saya mewakili Bapak Bupati Buleleng menerima piagam peresmian sebagai Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI", ungkap Suparto.
Menurut Suparto, diraihnya penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur tidak terlepas dari upaya Disdagperin yang selama ini telah secara rutin melaksanakan pengukuran alat timbangan untuk memastikan ketepatan isi atau takaran dari timbangan tersebut di seluruh pasar di Buleleng, baik pasar yang dikeola oleh desa maupun yang dikelola PD.Pasar.
"Itu artinya semua pasar-pasar yang ada di Buleleng sudah menjadi pasar tertib ukur. Dengan demikian, para konsumen yang berbelanja di pasar sudah dijamin tertib takarannya, tertib isinya," jelasnya.
Suparto juga menjelaskan, bahwa predikat yang diraih Kabupaten Buleleng sebagai Daerah Tertib Ukur yaitu "Sangat Memuaskan", dengan skor 98, dari skor maksimal 100.
"Jadi untuk tahun 2018 ini, ada sembilan Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur. Dan dari sembilan daerah tersebut, Buleleng menempati urutan pertama," pungkas birokrat yang akan memasuki usia pensiun di tahun 2019 ini.
Untuk diketahui, sampai dengan tahun 2018 ini, secara keseluruhan di Indonesia hanya ada 41 Kabupaten/Kota yang telah menerima penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur, dan empat diantaranya Kabupaten/Kota yang berada di Bali, salah satunya Kabupaten Buleleng. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com