Denpasar, Dewata News. Com - Gejolak terjadi antara pengurus Ignity Bali dengan Ignity pusat yang diketuai Susantho Edi. Ini berawal dari dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan dengan nomor, NO: 004/IGNITY-NAS/KETUM/XI/2018 secara sepihak Ignity bali yang diketuai I Nyoman Arta Wirawan oleh pengurus pusat.
Pada SK tersebut dijelaskan Bahwa teridentifikasi adanya anggota IGNITY, yang telah bertindak tidak sebagaimana mestinya, dan mengabaikan kode etik organisasi pada umumnya, sehingga terindikasi secara meyakinkan telah menimbulkan situasi disharmoni dan inkondusif di internal keluarga besar IGNITY serta adapula yang menggunakan IGNITY sebagai media untuk kepentingan tertentu yang sudah keluar dari misi, visi, maksud, dan tujuan dibentuknya IGNITY.
Kondisi diperparah dengan perlakuan tidak adil yang dilakukan oleh pengurus pusat dengan memblokir pengurus dan anggota Ignity Bali dari group sosial media facebook Ignity.
Hal itu mematik anggota Ignity Bali secara spontan mengundurkan diri dari Ignity dengan melepas stiker yang terpasang di mobil mereka masing-masing pada Jumat (7/12). Mereka beranggapan apa yang dijelaskan pada SK tersebut tidak benar dan mengada-ada.
"Sebagian besar member Ignity aktif dan pengurus Ignity menuntut Ketuua Umum Ignity yang baru untuk mengembalikan status Ignity Bali dan status ketua Chpater Bali yang mendapat perlakuan tidak adil dan sewenang-wenanh dari Ketua Umum dan yang berada dibalik keluarnya SK Penonaktifan ketua chaoter Ignity Bali sebagai member Ignity," ujar salah satu anggota Ignity Bali kepada redaksi Dewata News. Com.
Menurutnya, alasan dibekukannya Ignity Bali tidak masuk akal sehingha membuat member Bali protes dengan mencabut stiker di mobilnya sebagi bentuk ketidak percayaan akan kepemimpinan pengurus Ignity pusat. (DN - NgR)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com