Buleleng, Dewata News. Com - Dalam penegakkan hukum yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Buleleng, Kapolres AKBP Suratno, S.Ik melakukan bersih-bersih kedalam sebelum melakukan tindakan penegakkan hukum keluar.
Selaku Kapolres di kabupaten belahan Utara Bali, Suratno mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Polri harus menjadi contoh dan tauladan dalam gerak gerik dan tingkah laku, sehingga menjadi cermin bagi masyarakat. "Jauhi Narkoba dan jangan sekali-kali mendekatinya apalagi sampai menyentuhnya. Polri sudah dengan terbuka menyatakan melalui sosialisasi dan pemasangan Pamplet maupun Baliho dengan tegas mengatakan "No Narkoba dan No Premanisme ". Bahkan, disetiap sudut perempataan jalan sudah ada pemasangan Baliho", tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik disela-sela pelaksanaan kegiatan tes urine terhadap anggota jajaran di Mapolres Buleleng, Sabtu (01/12).
Untuk memastikan dan meyakinkan kepada Masyarakat Buleleng, bahwa personel Polres Buleleng bersih dari Narkoba, pihak BNN Kabupaten Buleleng melakukan test urine kepada 100 personel Polres Buleleng, termasuk para Perwiranya.
Sebelum penindakan keluar, BNN pastikan personel Polres Buleleng bersih dari Narkoba. "Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada indikasi dan tidak ditemukan adanya personel Polres Buleleng yang positif Narkoba, semuanya Negatif Narkoba dan pastikan aparat penegak hukum bersih Narkoba sebelum melakukan tindakan keluar serta menjadi contoh bersih Narkoba ", jelas Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH, MH.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik menegaskan, tidak ada ampun bagi personel Polri yang terlibat Narkoba dan ancamannya diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Sudah ada beberapa personel Polri yang terlibat Narkoba diusulkan PTDH dan tinggal menunggu pelaksanaannya, jelas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK. (DN - TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com