Buleleng, Dewata News. Com — Kapolres Buleleng Suratno, S.I.K menilai, selain keberadaan Polisi dan Wartawan bagai mata uang dengan dua sisi yang sama, juga memberikan apresiasi tinggi terhadap Wartawan yang telah menyajikan berbagai kegiatan Kepolisian yang dikemas dalam pemberitaan, baik di media cetak, media elektronik, maupun media online secara akrat dan positip.
Penilaian sosok Polri berpangkat melati dua di Polres Buleleng itu disampaikan ketika menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 bersama jajaran wartawan di Singaraja, Sabtu (29/12) siang.
Didampingi Waka Polres Buleleng Ronny Riantoko dan Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gede Wali, Kapolres Suratno secara rinci memaparkan Anev Kriminalitas Januari s/d Desember 2018, menyasngkut golongan kejahatan maupun Crime Total selama 2017 dan 2018.
Sebelum gelaran Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 itu, Kapolres Suratnomenyelenggarakan Anev bersama paraKasat dan para Kapolsek jajaran Polres Buleleng.
Mengawali paparan Anev Crime Index Januari sd Desember 2018, Kapolres Suratno menyebutkan kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) tercatat 55 perkara, naik 120% dibanding tahun 2017 yang mencatat 25 perkara. Sedangkan kasus Curas (pencurian dengan kekerasan hanya 1 perkara yang kejadiannya sama dengan tahun 2017 sebelumnya.
Sementara kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) disebutkan Kapolres,ternyata tren naik 7% sebanyak 56 kasus dibanding tahun 2017 hanya 52 kasus. Kasus Anirat (penganiayaan berat) selama tahun 2018 dua kasus, sedangkan tahun 2017 nihil. Sedangkan kasus pembunuhan hanya 1 kasus turun 50% dibanding tahun 2017 terjadi 2 kasus.
Menjadi tren di tahun 2018 menyangkut kasus Narkoba mengalami kenaikan 10% dengan terungkap dan tertangkap pelaku Narkoba sebanyak 55 kasus. Sementara kasus Narkoba di tahun 2017 terungkap 50 kasus.
Kapolres Suratno tidak menampik naiknya peristiwa laka lantas dan pelanggaran selama tahun 2018 sebesar 57%. Sebagai contoh angka laka lantas dalam tahun 2018 sebanyak 581 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 92 orang,2 orang luka berat dan 903 orang luka ringan, dengan kerugian material sebesar Rp543.500.000.
Sedangkan peristiwa laka lantas selama tahun 2017 dengan 369 kasus, 81 orang meninggal dunia, 2 orang luka berat, dan 620 orang luka ringan, dengan korban material 687.400.000.
”Hampir sebagian besar yang terlibat kasus laka lantas adalah pelajar sebanyak265 orang dan tanpa SIM. Namun secara keseluruhan pengendara tanpa SIM sebanyak 293. Karena itu, saya minta Kasar Lantas dan jajaran lebih meningkatkan sosialisasi ke sekolah-sekolah”, ujarnya.
Terkait kasus Narkoba ini, Kapolres Suratno, S.IK menegaskan, dimulai dari ”pembersihan” internal dengan diberhentikan dengan tidak hormat 1 orang personel dan seorang anggota lainnya kaitan dengan indisipliner.
Kemudian jajaran Satres Narkoba dengan sasaran penertiban ke tengah-tengah masyarakat, sehingga dalam tahun 2018 terkuat 55 kasus yang pelakunya 58 orang di antaranya asal Buleleng, seorang asal Jateng dan 3 orang asal Jabar.
Dari data pengungkapan kasus Narkoba oleh jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng,dijelaskan Kapolres Suratno sudah beredar di delapan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Seperti wilayah Tejakula – 4 kasus, Kubutambahan – 5 kasus, Sawan – 1 kasus, Singaraja – 19 kasus, Sukasada – 7 kasus, Banjar – 11 kasus, Seririt – 6 kasus serta Gerokgak 3 kasus.
Dari 55 kasus Narkoba ini, lanjut Kapolres, para pelaku dengan modus operandi menyimpan di tempat tersembunyi (rumah, pakaian dan badan saat dilakukan penggeledahan) – 7 kasus, sedang membawa/tertangkap tangan -24 kasus, sedang mengedarkan – 13 kasus serta menyimpan plus sedang memakai 11 kasus.
Jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng dalam giat penertiban, tidak saja pada sasaran utama Narkoba yang umumnya jenis sabu-sabu yang disita sebagai barang bukti (BB) sebanyak 67,07 gram dan 1 kasus ganja dengan BB 8.15 gram. Juga miras (minuman keras) diamankan 393 liter.
Kapolres Suratno, S.IK juga menyimak jumlah personel di Polres Buleleng dan jajaran dengan kisaran 1.248 anggota dan berharap bisa meningkatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Tutup Hiburan Tanpa Ijin
Menyinggung pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Suratno mengatakan, melalui kegiatan Operasi Lilin Agung 2018, jajaran Polri beserta instansi terkait lainnya siap mengamankan perayaan pergantian Tahun Baru 2018-2019.
Terhadap berbagai hiburan di berbagai tempat yang tidak ada ijin keramaian, pihaknya mengedepankan instansi lain di-back-up Tim Gabungan untuk menertibkan. Termasuk pula Diskotek Volcano yang tidak mengantongi ijin keramaian. ”Tempat hiburan tanpa ijin yang diduga sebagai tempat penyebaran narkoba, harus ditutup”, tegas Kapolres Suratno, S.IK. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com