Buleleng, Dewata News. Com — Gubernur Bali Dr. Ir I Wayan Koster, MM minta warga masyarakat mengurangi penggunaan mercon pada saat perayaan malam pelepasan tahun 2018 dan menyambut tahun 2019.
Penekanan pengurangan penggunaan mercon itu diisyaratkan Gubernur Bali Wayan Koster melalui surat edaran (SE) bernomor: 331.1/5041/Bid.II/Satpol PP/2018 tertanggal 28 Desember 2018 menindaklanjuti SE Mendagri RI Nomor 003.1/11331/SJ, tanggal 19 Desember 2018 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Keksiapsiagan Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran pada Rangkaian Perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
”Mencermati dengan seksama situasi dan kondisi menjelang, pada saat dan pasca Tahun Baru 2019, yang memungkinkan timbulnya peningkatan potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman, untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar membatasi penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan bahan sejenisnya yang dapat menimbulkan suara keras atau ledakan yang membahayakan diri sendiri, orang lain dan lingkungan”, demikian bunyi poin pertama SE Gubernur Bali.
Poin kedua SE itu, Gubernur Koster meminta para bupati dan walikota se-Bali selalu melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan meningkatkan sinergitas bersama TNI, POLRI dan unsur pengamanan lainnya.
Menurut Gubernur asal Buleleng ini, koordinasi dengan TNI dan POLRI ini sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan mercon atau bahan peledak, bunga api dan sejenis. “Dalam rangka mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tegas Gubernur Koster.
Pada poin ketiga, Gubernur Koster juga meminta peran aktif tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama agar mengoptimalkan peran masyarakat untuk mencegah dan menyelesaikan potensi-potensi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. “Melalui prinsip-prinsip kearifan lokal,” pungkas Gubernur Koster. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com