Siswa Diklat PKB Dasar BPPTD Bali PKL di Dishub Buleleng - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/21/18

Siswa Diklat PKB Dasar BPPTD Bali PKL di Dishub Buleleng


Buleleng, Dewata News. Com - Sebanyak 24 orang siswa Diklat PKB Dasar Angkatan II, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat ( BPPTD ) Bali yang berasal dari berbagai perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) di Indonesia, seperti dari Jawa Barat, NTB, NTT, Sulawesi, Sumatra  maupun Papua, mulai pekan ini melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Dishub Kabupaten Buleleng. 

Secara resmi para siswa Diklat PKB Dasar BPPTD Bali itu diterima Kepala Dishub Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan.AP, SE, M.Si didampingi Plt.Kabid Teksar, Gede Santika,Ama.PKB pada hari Senin (19/11). 

Dibawah Koordinator Instruktur, Putu Adi Suryasa, Ama. PKB, ST dan wali kelas Diklat, Sayu Dewi Puspita Sari,SE serta pengasuh Diklat dari TNI Peltu.Lembung, para siswa akan melaksanakan PKL di Dishub Kabupaten Buleleng 

Putu Adi Suryasa selaku Koordinator Instruktur memaparkan kenapa Dishub. Buleleng selalu terpilih menjadi sasaran praktek siswa PKB. ”Dishub. Buleleng selalu wellcome terhadap penerimaan siswa dan dapat dijadikan salah satu contoh serta referensi dalam pengelolaan administrasi PKB”, jelas Adi Suryasa.

Sementara Kepala Dishub Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP secara runtut menyimak materi  Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), baik menyangkut hal-hal yang telah dicapai, kendala- kendala dalam pengelolaan pengujian ranmor serta inovasi–inovasi dalam bidang PKB, yang telah dan akan dilakukan Dishub. Buleleng. 

Selanjutnya, dalam PKL yang akan  dilaksanakan, para siswa dengan diantar para penguji–penguji ranmor Dishub. Buleleng melaksanakan pengenalan lapangan, seperti pengenalan bagan dan alur admintrasi pengujian, pengenalan alat, pengenalan taman parkir uji dan bidang tehnik lainnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com