Buleleng, Dewata News. Com — Musim kemarau yang panjang dan sumber air alam kering mengakibatkan warga masyarakat yang berlokasi di pertigaan Banjar Dinas Tegalasih, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu mengalami kekurangan air bersih dan mengalami kekeringan.
Selama tiga bulan berjalan warga masyarakat Pertigaan Desa Pucaksari tidak pernah mendapatkan air, baik untuk minum maupun untuk keperluan air lainnya.
”Jangankan untuk mandi, air untuk minum saja kami kesusahan”, kata salah seorang warga pertigaan Desa Pucaksari, Wayan Sukadana.
Kedatangan Armored Water Cannon (AWC) ke Pertigaan Banjar Dinas Tegalasih, Desa Pucaksari, Selasa (31/10) disambut antusias warga masyarakat yang datang dengan membawa jiregen untuk mendapatkan air bersih.
”Sudah tiga bulan kami tersiksa dan tersakiti karena air, tapi dengan kedatangan AWC baru terobati dan warga kami sangat senang. Kami ucapkan terimakasih banyak atas bantuan air bersih yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Buleleng dan jajarannya, termasuk Babhinkamtibmas dan Kapolsek Busungbiu”,ujar Kelian Dinas Banjar Adat Tegalasih Desa Pucaksari.
Pemberian air bersih menggunakan mobil AWC milik Polres Buleleng saat itu dikoordinir Kasat Sabhara AKP Wayan Parta dan Kapolsek Busungbiu AKP Nengah Muliadi.
"Posisi desa ada pada ketinggian dan sumber air tidak ada melihat kondisi seperti ini, kami juga prihatin, semoga bantuan ini dapat bermaanfaat untuk masyarakat Banjar Tegalasih, Desa Pucaksari”, tegas Kasat Sabhara Polres Buleleng AKP Wayan Parta.
Kapolres Beleleng AKBP Suratno, S.IK menyatakan, pihaknya selalu siap untuk menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang memerlukannya dan diharapkan pemerintah daerah juga merespon masyarakatnya yang kebutuhan air bersih. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com