Buleleng, Dewata News. Com — Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September ~ G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Seperti halnya, tanggal 1 Oktober 2018, Pemkab Buleleng melaksanakan upacacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila dipimpin Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra, Sp.OG di Lobby Kantor Bupati Buleleng. Selain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH, juga Forkom Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda Buleleng Ir.Dewa Ketut Puspaka.MP dan Pimpinan OPD beserta seluruh karyawan di jajaran Pemkab Buleleng.
Bertindak selaku Komandan Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2018 ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng Drs. Dewa Ketut Manuaba. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna bertugas membacakan Ikrar Pancasila.
Senada dengan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna menekankan, memperingati Hari Kesaktian Pancasila dengan harapan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Buleleng, baik itu generasi muda maupun tua, bahwa NKRI adalah harga mati.
”Sesuai dengan Ikrar yang disampaikan tadi, untuk segenap atau seluruh masyarakat Indonesia agar bersatu padu, sehingga rongrongan terhadap NKRI bisa diminimalisir serta tetap bersatu teguh demi mempertahankan Negara Kesatuan Repubik Indonesia”, kata Ketua Dewan Gede Supriatna. (DN ~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com