Pemkab Buleleng Terima Asset Tanah Negara Dari DJKN Bali - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/9/18

Pemkab Buleleng Terima Asset Tanah Negara Dari DJKN Bali


Buleleng, Dewata News. Com — Kepala Kanwil Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, Ngakan Putu Tagel, ST menyerahkan aset milik Negara kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang di terima langsung oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST. di ruang kerjanya, Singaraja, Selasa (09/10).

Penyerahan asset milik Negara itu dari Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara pagi itu dilaksanakan bersamaan dengan audensi Kepala Kanwil, Ngakan Putu Tagel, ST.

Ngakan Putu Tagel usai diterima bupati mengatakan, maksud dan tujuan dari audensi ini adalah untuk menjalankan tugas negara, yaitu dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menyerahkan aset milik Negara, berupa lahant tanah seluas 4.210 m2 yang berlokasi di Jalan Surapati, wilayah Kelurahan Kampung Baru Singaraja, diserahkan kepada Pemkab Buleleng, 

”Lahan itu dulunya bekas milik asing, Cina. Kemudian disita oleh Negara dan sekarang kami serahkan kepada Pemkab Buleleng untuk pengelolaannya. Jadi, nantinya Pemkab Buleleng yang akan mencatat sebagai aset milik daerah Buleleng”, ucap Ngakan.

Sementara itu Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan terimakasih kepada pemerintah pusat  atas aset milik Negara yang di serahkan kepada Pemkab Buleleng. Dengan penyerahan secara resmi ini, Pemkab Buleleng mendayagunakan sebagai hak pakai dan digunakan untuk selamanya oleh Pemkab Buleleng. Secara administrasi lebih lanjut akan diurus untuk balik nama menjadi milik Pemkab Buleleng.

”Tadi sudah di serahkan berkasnya kepada Pemkab Buleleng dan uutuk lebih lanjut akan di urus balik namanya menjadi milik Pemkab Buleleng, sebagai hak pakai untuk selamanya ” ucapnya,

Bupati PAS juga mengatakan, aset berupa tanah yang di serahkan DJKN kepada Pemkab Buleleng untuk sekarang ini sudah berdiri beberapa bangunan, yaitu gedung SMPN 3 Singaraja dan gedung Yayasan Pengayom Umat Hindu Singaraja, dengan luas tanah 4.210 m2 yang berlokasi di Jalan Surapati, Kelurahan Kampung Baru Singaraja.

”Itu lahannya ada di kelurahan Kampung Baru, sekarang sudah ada bangunan SMPN 3 Singaraja dan Yayasan Pengayom Umat Hindu,” imbuhnya. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com