Pedagang Tahu Ditangkap Sebagai Residivis Pembobol Counter Handphone - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/17/18

Pedagang Tahu Ditangkap Sebagai Residivis Pembobol Counter Handphone


Gianyar, Dewata News. Com - Saibudin Laki-laki,  karyawan swasta, alamat dsn. Dadapan Rt / Rw 003 / 001 ds. Pakistaji Kec. Kabat kab. Banyuwangi, Jawa Timur, dan M. Manawil, Banyuwangi beralamat sama terpaksa ditangkap tim buser mapolsek Sukawati, Gianyar.

Keduanya terlibat sebagai pelaku kasus pencurian dengan pemberatan dengan tkp Counter Joss Celluler Br. Kalah Desa Batubulan kec. Sukawati kab. Gianyar dan Counter HP Di Desa  Bitera kec. / kab. Gianyar.

Berbagai barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Supra X dengan Nopol P 5318 UJ beserta STNKnya, 1 unit HP merk OPPO A3S besrta dengan kotaknya, 1 unit HP merk ADVAN beserta  dengan kotaknya kini ikuy diamankan petugas.

Tidak hanya itu, 1 unit HP merk AZUS beserta dengan kotaknya, 1 unit HP XIAOMY beserta dengan kotaknya, juga dijadikan barang bukti unit buser Polsek Sukawati, Gianyar.

Pelaku yang tergolong residivis, beraksi dengan naik ke atap lalu masuk ke toko dengan menjebol plafon. 

Berbekal informasi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU I Gusti Ngurah Winangun, SH melakukan Penyelidikan Ke Wilayah Banyuwangi dan  memperoleh informasi ttg keberadaan pelaku bobol toko. 

Mendapatkan info tersebut unit lidik melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada saat dilakukan lidik unit opsnal mendapat info bahwa pelaku berada di Dusun Kabat Desa Pakistaji.

Tim juga mrendapatkan informasi seseorang membeli HP lengkap dengan kotaknya sesuai dengan No Imei HP yg dicuri dan selanjut nya Unit opsnal mengamankan orang tsb dan mengintrogasinya.

Saat diintrogasi mengaku bernama Anas menyatakan bahwa HP miliknya tsb dibelinya dr seorang bernama ALI dan setelah dicocokan dgn nomer imei nya sama dgn HP yg hilang selanjutnya unit opsnal mencari kerumah Ali serta menggeledahnya. Sementara pelaku inisial Ali tidak ditemukan, dilakukan penggeledahan dirumahnya ditemukan 1 unit HP ADVAN dan setelah Dicocokan dengan no imei hp yg hilang ternyata sama. 

Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta, pelaku sebenarnya ditangkap bersama teman lainnya yang kini di tahan di polsek Kabat Banyuwangi, Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap dikampung halamannya dan sempat melawan petugas",katanya.

Saat itu orang tua dari Ali sempat memberikan info bahwa anaknya sempat pergi ke wilayah Gilimanuk - Bali dgn diantar oleh tetangganya.

Tiga kali keluar masuk penjara, 2007, 2010,2012, yang mengagetkan petugas, survey lokasi dilakukan disiang hari saat pelaku berjualan tahu, pekerjaan sehari-hari tersangka. (DN - CiN)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com