Buleleng, Dewata News. Com — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan.AP memerintahkan Kasi Management dan Rekayasa Lalu Lintas (MMRL), Made Sujana untuk melakukan survey berkala, sekaligus memonitor fakses jalan yang menjadi kewenangan Kabupaten Buleleng.
Kenapa? Penugasan yang tak perlu ditunda-tunda bagi MMRL Dishub Kabupaten Buleleng itu dipicu banyaknya kejadian kecelakaan lalu-lintas (laka lantas) di Kabupaten Buleleng, yang tidak saja menyebabkan kerugian materiil tapi juga korban jiwa.
”Rambu-rambu petunjuk jalan merupakan guidence utama bagi pengendara kendaraan bermotor agar dapat berkendara dengan aman, nyaman, tertib dan selamat. Sehingga menjadi tugas MMRL Dishub Buleleng melakukan pemantauan dan pemeliharaan rambu-rambu petunjuk arah jalan yang ada di Kabupaten Buleleng”, kata Kepala Dishub Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP di Singaraja, Rabu (10/10) siang.
Dalam bulan Oktober 2018 ini, sesuai petunjuk Kadishub Buleleng, Seksi MMRL yang dikendalikan Kasi, Made Sujana dan staf telah melakukan pemeliharaan dan monitoring fakses jalan di ruas jalan Desa Mengening yang tembus ke jalan alternatif Desa Tajun, ruas jalan di dalam Kota Singaraja, serta ruas jalan Panji.
Dari pelaksanaan pemeliharaan dan monitoring fakses jalan yang dilakukan, Seksi MRLL Dishub Buleleng mencatat beberapa rambu petunjuk yang dibutuhkan, baik untuk jalan Kabupaten, jalan Provinsi maupun ruas jalan Nasional.
”Untuk ruas jalan kabupaten yang merupakan kewenangan Dishub Buleleng akan dilakukan tindakan pemeliharaan, pergantian atau penambahan rambu- rambu jalan. Sedangkan untuk ruas jalan Provinsi, maka pemeliharaan, pergantian maupun penambahan rambu akan dikoordinasikan melalui Provinsi Bali dan Balai Trasportasi Darat”, jelas Kadis Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan.AP. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com