Buleleng, Dewata News. Com - Didampingi Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Ketut Suparta, SH, dan Kasat Binmas AKP Ketut Widiasa Sangku, SH, Kapolres AKBP Suratno, SH, S.Ik menerima kunjungan silaturahmi Kepala BNN Kabupaten Buleleng AKBP Gede Astawa, SH, MH pada hari Rabu (03/10).
Sebab, sejak dilantiknya menjadi Kepala BNN Kabulaten Buleleng, tanggal 12 Maret 1018, AKBP Gede Astawa belum sempat untuk silaturahmi dengan Kapolres.
Melalui pertemuan silaturahmi itu, baik Kepala BNN Kabupaten Buleleng maupun Kapolres untuk secara bersama sama memberantas peredaran Narkoba yang ada di Wilayah Kabupaten Buleleng. Karena itu, diharapkan antara BNK dan Polres Buleleng melalui Satres Narkoba selalu menjalin kordinasi dan komunikasi yang baik dalam setiap tindakan, baik yang bersifat preemtif, prepemtif dan represif.
Kapolres Buleleng AKBP Suratno menegaskan untuk memberantas Narkoba di Buleleng tanpa ampun , bila perlu di-Bumi Hanguskan peredaran Narkoba sampai ke akar akarnya.
Untuk pengguna Narkoba yang melaporkan diri kepada Satres Narkoba dapat ditindak lanjuti untuk perehaban atau proses rehabilitasi yang dapat langsung dilakukan oleh Satres Narkoba maupun melalui BNN Kabupaten Buleleng, karena sudah ada bidang yang menanganinya.
Komitmen lain dari dua institusi yang selama ini "perang" terhadap Narkoba kedepannya pihak BNN Kabupaten Bulelng dengan Polres Buleleng akan melakukan kegiatan operasi bersama sebagai salah satu kegiatan nyata dalam pemberantasan Narkoba.
Selaku Kepala BNK Buleleng, AKBP I Gede Astawa menyambut baik dilakukannya operasi bersama, baik dalam bentuk preemtif, prepentif dan Represif.
''Kalau kegiatan ini berjalan dan berkesinambungan, maka peredaran Narkoba di Kabupaten Buleleng dapat ditekan, sehingga anak cucu kita terselamatkan dari barang jahanam ini", tegas Ketua BNN Kabupaten Buleleng Ketut Gede Astawa.
Selain itu, diyakini untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Buleleng , baik melalui sosialisasi ke semua lini tentang bahaya Narkoba.
Harapan dari BNN Kabupaten dan Polres Buleleng perlu paritisipasi dan kerja sama semua pihak, baik keluarga korban, masyarakat, lingkungan, aparat desa atau pemerintah maupun instansi pemerintah yang terkait, termasuk TNI dan Polri secara bersama sama dalam penanggulanagan dan penyalahgunaan Narkoba yang dikenal dengan istilah P4G (Pencegahan, Pemberantasan , Penyalahgunan, Peredaran Gelap Narkotika dan frekusor lainnya.
"Stop Penyalahgunaan Narkoba dan berantas Narkoba", tegas Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.Ik dan Kepala.BNN Kabupaten Buleleng AKBP I Gede Astawa, SH. MH. (DN -- TiR).--
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com