Buleleng, Dewata News. Com — Seiring dengan berakhirnya masa tugas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng 2013-2018, KPU RI akhirnya menetapkan dan melantik 5 Komisioner KPU Buleleng, 2 diantaranya merupakan incumbent. Dari penetapan yang dilakukan KPU RI berdasarkan rekomendasi hasil seleksi Timsel KPU Kabupaten dan Kota di Bali, Ketua KPU Buleleng Gede Suardana dalam proses yang dilakukan tidak bisa melanjutkan proses dan dinyatakan gugur.
Sementara dua komisioner KPU Buleleng lainnya, yakni Luh Putu Sri Widyastini telah ditetapkan sebagai Komisioner KPU Provinsi Bali, sedangkan I Made Seriyasa memilih untuk tidak melanjutkan tugas sebagai komisioner KPU.
Lima Komisioner KPU Kabupaten Buleleng yang secara resmi telah ditetapkan KPU RI bersama 7 KPU Kabupaten dan Kota di Bali, pada Selasa (16/10) siang dilakukan pelantikan di KPU RI, di Jakarta.
Dari keterangan yang dihimpun Dewatanews.com, bahwa penetapan 5 Komisioner KPU Buleleng tersebut baru diterima kelima Komisioner yang lolos pada Senin (15/10) siang langsung dari KPU Provinsi Bali dan penetapan 5 Komisioner itu dilakukan menyusul masa tugas Komisioner KPU 2013-2018 telah berakhir.
Lima Komisioner yang ditetapkan KPU RI itu, diantaranya dua incumbent Nyoman Gede Cakra Budaya dan Gede Sutrawan, sementara tiga Komisioner yang baru diantaranya Made Sumertana, Komang Dudhi Udiyana dan Gede Bandem Samudra. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com