Gubernur Koster Harap “Bali Declaration” Bisa Selamatkan Lingkungan Laut dan Darat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/31/18

Gubernur Koster Harap “Bali Declaration” Bisa Selamatkan Lingkungan Laut dan Darat


Badung, Dewata News. Com - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan 4th Government Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of Marine Environement from Land-Based Activities, di Hotel Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Rabu (31/10). Dalam kesempatan itu, Ia berharap pertemuan yang akan menghasilkan berbagai rumusan yang tertuang dalam “Bali Declaration” akan berisi tentang upaya terbaik bagi kemajuan pembangunan perlindungan dan pelestarian laut dari dampak negatif aktivitas di daratan.

Apalagi menurutnya hal itu sudah sesuai dengan program-program Pemprov Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali atau menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia. “Program pemprov sudah tertuang dalam Segara Kerthi yaitu melindungi laut, Danu Kerthi melindunggi danau, serta Wana Kerthi melindungi hutan. Itu merupakan komitmen Pemprov Bali melindungi alam,” jelasnya.

Selain itu, Koster juga mengapresiasi atas terpilihnya Bali kembali sebagai tuan rumah perhelatan internasional. Ia yakin vibrasi dan keindahan alam Bali serta keramah-tamahan masyarakatnya akan memberikan inspirasi bagi seluruh peserta.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa even ini merupakan pertemuan internasional negara-negara di dunia untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan. 

Pada konferensi lima tahunan Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP) ini, hadir sejumlah Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly. Pada acara pembukaan turut hadir Executive Director of UNEP dan Gubernur Bali.

Dalam acara yang dihadiri Badan Lingkungan Hidup PBB (UNEP), Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan negara-negara anggota UN Environment, NGO, para ahli, dan sejumlah anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly, Menteri Siti Nurbaya menegaskan Indonesia sangat berkomitmen dalam implementasi perjanjian global. Terlebih lagi ekosistem laut dan pesisir mengalami ancaman serius dari aktivitas berbasis laut dan darat, dan hingga 80 persen pencemaran laut berasal dari aktivitas manusia yang berbasis daratan. 

''Untuk isu-isu pesisir dan laut, Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional. Selain kebijakan nasional tentang agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan,'' ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025. Targetnya mampu mengurangi limbah padat hingga 70 persen. 

Terkait dengan upaya penyelamatan lingkungan, Ia menambahkan Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi. Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan. 

Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4 menrut Siti Nurbaya. Nantinya perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022. 

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam 'Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities'. ''Saya percaya bahwa forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan,'' kata Menteri Siti.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11/2018). Tema yang diangkat IGR 4 yakni “Pollution in Ocean and Land Connection”. Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah, setelah pertemuan IGR ke-1 yang diselenggarakan di Montreal, Kanada pada tahun 2001, pertemuan IGR ke-2 di Beijing, China tahun 2006, dan pertemuan IGR ke-3 di Manila, Phillippina pada tahun 2012 dengan hasil berupa Manila Declaration.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com