Buleleng, Dewata News. Com — Gerak cepat dilakukan oleh Dinas PMD Kab.Buleleng di bawah kendali Made Subur untuk menjawab perintah Bupati Buleleng dalam mempertahankan status WTP yang sudah diraih oleh Pemkab Buleleng selama empat kali berturut-turut.
Menurut Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur, pihaknya terus berupaya memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset desa. Dengan memasukannya komponen pengelolaan keuangan desa oleh BPK nantinya dalam memberikan opini pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Mengawali gerak cepat itu, Dinas PMD Buleleng melaksanakan kegiatan Bimtek pengelolaan keuangan dan aset desa yang diikuti oleh sejumlah perangkat desa dan staf kecamatan yang membidangi keuangan desa, di ruang rapat Dinas PMD Kab.Buleleng, Selasa (16/10).
Made Subur mengungkapkan, bahwa kegiatan bimtek ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang menyasar para Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan Kaur Perencanaan. Lebih penting dari hal tersebut, Subur juga menjelaskan maksud pelaksanaan bimtek tersebut adalah untuk mempersiapkan desa-desa yang akan menjadi objek pemeriksanaan BPK nantinya.
"Karena desa ini nantinya menjadi objek pemeriksaan BPK, dimana desa menggunakan dana yang dialokasikan dari APBD untuk kegiatan pembangunan di desa, maka sudah sepatutnya kami perlu lakukan penguatan kapasitas," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa Gusti Mastika yang ditemui di sela-sela kegiatan Bimtek menjelaskan, pelaksanaan Bimtek tersebut dilaksanakan selama sembilan hari mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 30 Oktober 2018.
"Materi Bimtek, yaitu pengelolaan aset desa yang mengacu pada Permendagri nomor 1 Tahun 2016, dan pengelolaan keuangan desa yang mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018," jelasnya.
Sebelumnya, pada penerimaan penghargaan dari Menteri Keuangan yang diserahkan oleh Kepala KPPN Singaraja, Selasa (9/10) lalu di Kantor Bupati Buleleng, Bupati Agus Suradnyana mendorong Dinas PMD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa. (DN ~ TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com