Bawaslu Buleleng Temukan Ada Masyarakat Belum Terdata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/21/18

Bawaslu Buleleng Temukan Ada Masyarakat Belum Terdata sebagai Pemilih pada Pemilu 2019


Buleleng, Dewata News. Com — Guna meningkatkan peran serta masyarakat untuk memilih dan menjaga hak pilih masyarakat, Bawaslu Kabupaten Buleleng melakukan aksi menyasar sejumlah pasar di Kabupaten Buleleng.

Aksi yang telah dilakukan Bapawaslu Buleleng pada hari Jumat (19/10) itu guna mengingatkan masyarakat, bahwa pada tanggal 17 April 2019 akan dilakukan Pemilu 2019 dengan memilih anggota DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI serta memilih DPD RI, Presiden dan Wakil Presiden RI yang dilakukan secara serentak.

”Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan Bawaslu Buleleng itu, masih menemukan adanya masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 meski telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan”, kata Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng Putu Sugi Ardana di Singaraja, Minggu (21/10).

Dari fenomena itu, lanjut Sugi Ardana, pihaknya melakukan kegiatan tersebut untuk memberikan hak pilih masyarakat dengan lebih memperhatikan apakah telah tercatat atau terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019.


Sementara itu, Anggota Bawaslu Buleleng, Tri Prasetya mengatakan, peran Bawaslu dalam kegiatan yang dilakukan lebih menekankan pada pengetahuan masyarakat terkait hak masyarakat untuk memilih sehingga harus tercatat pada data pemilih di masing-masing desa dan kelurahannya.

Menurut rencana, kegiatan dalam bentuk sosialisasi Pemilu 2019 dan juga pendataan masyarakat yang tercatat dalam data pemilih di Pemilu 2019 itu akan dilakukan secara bertahap.

Setelah menyasar Pasar Anyar, kegiatan serupa juga akan dilakukan dengan menyasar Pasar Buleleng dan Pasar Banyuasri, termasuk nantinya akan dilakukan oleh masing-masing Panwaslu Kecamatan di sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Dari sosialisasi dan pendataan yang dilakukan Bawaslu Buleleng itu, masih menemukan adanya masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih pada Pemilu 2019 meski telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com