Denpasar, Dewata News. Com - Meski sudah banyak rambu oarangan parkir di bahu/badan jalan maupun aturan larangan parkir diatas trotoar karena merupakan hak pejalan kaki, namun masih juga banyak warga masyarakat yang memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
'Padahal pemerintah yakni Dinas Perhubungan atau Satpol PP berkali-kali memberikan peringatan agar jangan ada yang parkir di atas trotoar. Karena trotoar dibuat hanya dikhususkan untuk para pejalan kaki saja," ujar I Gusti Agung Ronny Indra Wijaya atau yang populer disapa Gung Ronny, Minggu (9/9) ketika melihat ada beberapa kendaran warga masyarakat yang masih parkir di atas trotoar.
Dikatakan, kalau dilihat-lihat kesadaran warga masyarakat dirasakan masih kurang dalam mengikuti setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah, bahkan aturan yang dibuat pemerintah terkesan dilanggar begitu saja.
"Apa seperti ini kesan warga masyarakat perkotaan yang tidak ada nilai kebersamaan sedikitpun, dan kesanya mau menang sendiri. Apalagi sudah ada aturan agar tidak parkir di atas trotoar, dan jangan salahkan kalau ada petugas nantinya yang melakukan penggebosan kendaraan," terang calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dari Partai NasDem dapil Kota Denpasar nomor urut 5.
Lanjut Gung Ronny, bahkan parahnya lagi ada beberapa sekolah yang dijumpai diwilayah Denpasar, siswanya masih parkir di atas trotoar. Salah satunya yang sering dijumpai adalah di sekolah Dwijendra.
"Kalau dilihat-lihat sekolah yang terkesan mewah tersebut kok bisa kekurangan lahan parkir ya. Mustinya agar tidak kekurangan lahan parkir, dan tidak parkir di atas trotoar. Pihak sekolah hendaknya melarang siswa-siswinya membawa kendaraan pribadi kesekolah. Apalagi mereka belum cukup umur untuk memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," ucapnya.
Dijelaskan, larangan parkir di badan jalan serta trotoar bertujuan menjadikan kawasan agar nyaman, aman, dan terbebas dari kemacetan serta pejalan kaki memperoleh haknya. Ia berharap agar warga masyarakat memahami setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah, dan bukan sebaliknya aturan itu dilanggar hanya untuk kepentingan pribadi semata.
"Disinilah perlu adanya rasa kebersama untuk bisa mematuhi setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah, sebab pemerintah bisa membuat aturan, pasti warga masyarakat sudah tahu dan paham bagaimana menjaga kawasan agar tetap nyaman, aman, serta terbebas dari yang namanya kemacetan terutamanya di daerah perkotaan seperti di Kota Denpasar," jelasnya.
Ditambahkan, kondisi lainya dilapangan juga, dimana ada petugas parkir yang juga sempat dijumpai dengan seenaknya memarkirkan kendaraan di atas trotoar atau parkir menggunakan badan jalan yang tidak disesuikan ranahnya hanya untuk bisa mengejar omset setoran. Hal ini perlu dilakukan pembinaan lagi oleh Dinas Pendapatan Daerah (PD) Parkir di Kota Denpasar demi menegakan setiap aturan. Bukan malah dibiarkan begitu saja, atau terus dijadikan lahan pemasukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Jika semua aturan yang dibuat pemerintah bisa kita patuhi dengan baik, maka tidak akan ada permasalah yang akan muncul seperti kemacetan pastinya," tambah Gung Ronny. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com