Tabanan, Dewata News. Com - Bicara kemajuan pariwisata di Kabupaten Tabanan, I Gusti Ketut Budiartha, SH, MH yang akrab disapa Gusti Budiartha ini mengatakan bahwa potensi itu ada. Karena di Kabupaten Tabanan sendiri masih tinggi penghasilan Sumber Daya Alam (SDA) seperti danau, laut, gunung, dan sawah yang masih mampu mendongkrak sumber Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Itupun kalau dikembangkan dengan baik kedepanya, sebab Kabupaten Tabanan dulunya dikenal dengan lumbung berasnya Bali," ujar calon legeslatif (caleg) DPRD Bali dapil Kabupaten Tabanan dari Partai Golkar nomor urut 1 tersebut pada Kamis (13/9).
Selanjutnya, menurut Gusti Budiartha yang menjadi potensi pengembangan pariwisata lain di Kabupaten Tabanan adalah melalui kesenian, kebudayaan, dan adat-istiadat masyarakat yang masih kental dengan nilai sejarah.
"Setiap postensi yang dikembangkan di Kabupaten Tabanan musti didukung dengan payung hukum, atau regulasi yang lebih keberpihakan kepada masyarakat pastinya,” terang Gusti Budiartha yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Bali.
Lanjutnya, perkembangan potensi pariwisata di Kabupaten Tabanan saat ini mulai ada peningkatan seperti kawasan tanah lot dan kawasan jatiluwih sebagai salah satu obyek wisata, serta peningkatan PAD.
"Sebenarnya menjadi masyarakat Kabupaten Tabanan mustinya bisa berbangga diri, sebab masih banyak lagi kawasan lainya yang bisa dikembangkan dan ditingkatkan PDA-nya. Diperlukan sekarang adalah bagaimana cara mengelola potensi-potensi yang ada di Kabupaten Tabanan dengan baik, dan bukan sebaliknya dibiarkan begitu saja,” ucap mantan Purnawirawan Polri.
Menurut Buriartha, semua komponen masyarakat, baik dari lapisan paling atas hingga bawah di Kabupaten Tabanan harus terus bersinergis dalam mengembangkan setiap potensi yang ada terutamanya demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat kedepanya.
Selama ini kesanya semua pihak hanya mementingkan dirinya sendiri saja, tanpa melihat regulasinya. Kalau tetap seperti ini kapan bisa memajukan Kabupaten Tabanan atau mengembalikan nama Kabupaten Tabanan sebagai lumbung berasnya Bali,” imbuhnya.
Ditambahkan, begitupula dalam mengembangkan berbagai aspek yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat mustinya harus dibarengi dengan payung hukum yang kuat juga. Karena apapun yang dikerjakan untuk kemajuan disetiap daerah mustinya semuanya bermuara pada regulasi yang sudah dilandasi dengan payung hukum yang ada.
“Paling tidak bisa melakukan perubahan kearah yang lebih baik kedepanya,” tambahnya. (DN - Bdi)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com