Buleleng Raih Sejumlah Peringkat Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/27/18

Buleleng Raih Sejumlah Peringkat Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik


Denpasar, Dewata News.Com —
 Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Bali tahun 2018 di Gedung Wisma Sabha Utama Gubernur Bali,  Kamis (27/09). 

Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik se-Bali pagi itu dihadiri perwakilan Bupati/Walikota se-Bali,  Bawaslu Bali,  KPA Bali,  FKUB Bali,  MUDP Provinsi Bali,  Muspida seluruh Bali serta Kepala Dinas selaku PPID se-Bali.

Ketua Panitia Pelaksana Penganugrahan Keterbukaan Informasi Badan Publik,  Made Wijaya,SH mengatakan, bahwa pemeringkatan dan penganugrahan ini rutin dilakukan setiap tahunnya pada tanggal 27 September.  Dimana metode penilaian tahun lalu hanya mengacu pada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama, namun pada tahun ini PPID Utama beserta OPD yang terdiri dari Dinas Perijinan,  Dinas Pendapatan,  Dinas Pemuda dan Olahraga.  

”Tahun lalu Komisi Informasi hanya menilai PPID Utamanya saja, sekarang kami libatkan juga OPD pembantunya,  seperti Dinas Perijinan,  Dinas Pendapatan,  Disdikpora, dan lainnya hingga ada 10 OPD",ungkap Wijaya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Bali,  Ir.  Nyoman Sujaya, M.T mewakili Gubernur Bali dalam sambutannya memaparkan tujuan dari penghargaan ini untuk meningkatkan pengelolaan dari pelayanan informasi dilingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informas yang berkualitas, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik. 

Pada Acara Penganugrahan kali ini, Kabupaten Buleleng meraih Peringkat Pertama pada Badan Publik kategori Pendidikan, yaitu Disdikpora Buleleng.  Peringkat Pertama Badan Publik kategori Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Peringkat Ketiga pada Badan Publik kategori Keuangan dan Aset Daerah.  Buleleng juga meraih Peringkat ke empat ketegori Badan Publik Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi / Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Bali,  Kabupaten dan Kota.  

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Gede Agus Astapa, S.Sos, MM mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan serangkaian dengan hari Hak Untuk Tahu Informasi yang jatuh setiap tanggal 28 September. 

"Pemeringkatan dan Penganugrahan ini sudah yang ketiga kali kami lakukan dengan hasil yang terus meningkat sesuai dengan hasil evaluasi dan monitoring ke PPID atau OPD se-Bali, dalam hal layanan informasi publik.  Kami berharap OPD selaku badan publik senantiasa memberikan pelayanan informasi yang terbaik kepada masyarakat dengan cepat dan tepat", kata Agus Astapa. (DN ~ TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com