Gianyar, Dewata News. Com - Eko Purnomo, buruh bangunan, beralamat Dusun Darusalam Rt 01/ Rw 01 Desa Jatimulyo, Kecamatan, Jenggawah, Kabupaten, Jember Jawa Timur, yang tinggal sementara di bedeng bangunan proyek Jalan raya Batubulan Kecamatan Sukawati, Gianyar, kini terpaksa ditangkap petugas Buser Mapolsek Sukawati .
Ini akibat ulahnya membobok toko Pizza Hut Delivery di sebelah proyek lokasi proyek tempatnya bekerja. Padahal Pria yang baru mencari kerja di Bali ini baru sembilan hari bekerja bersama rekannya.
Penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU I Gusti Ngurah Jaya Winangun di kampug halamannya. Ini setelah melakukan olah TKP dan Mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan memperoleh informasi tentang keberadaan terduga pelaku sesuai dengan ciri2 fisik.
Unit opsnal melakukan penyelidikan di wilayah ds. Jatimulyo kec. Jenggawa kab. Jember. Akhirnya pada hari selasa tgl 11 september 2018 sekira pukul 12.30 wita unit opsnal polsek sukawati berhasil mengamankan seseorang yg diduga sebagai pelaku.
Dalam pengejaran ini, selanjutnya unit opsnal melakulan introgasi terhadap terduga pelaku dimana yang bersangkutan mengakui telah mengambil / melakukan pencurian di Pizza Hut Delievery dengan mengambil 2 buah Hp merk Samsung warna hitam dan TV yg terpasang didinding tembok.
Pelaku Eko Purnomo pun diajak untuk mencari Barang Bukti sekitar pukul 21.30 wita dilakukan Reka Ulang saat pelaku melakukan pencurian di Pizza Hut Delievery.
Pada saat dilakukan reka ulang pelaku masuk dengan naik keatas menuju atap dengan menjebol plapon yg terbuat dari kalsiboard dengan menggunakan sebatang kayu, sebelum akhirnya pelaku masuk ke dalam toko dengan mengambil 2 buah HP merk Samsung warna hitam dan juga hendak membawa 1 buah TV merk LG ukuran 52 inc yg terpasang di tembok.
Namun sayangnya TV 42 in yang sempat dibawa oleh pelaku kelantai atas untuk dibawa kabur kebesaran tidak bisa dibawa kabur oleh pelaku. Selanjutnya pelaku kembali menaruh TV tsb kelantai bawah dengan menaruhnya di lantai, yang akhirnya pecah tertimpa tangga.
Kapolsek Sukawati Kompol Pande Putu Sugiarta, membenarkan penangkapan pelaku karena melakukan pencurian di dekat lokasi proyek tempatnya bekerja," pelaku ditangkap dikampungnya, setelah melakukan pencurian di dekat lokasi proyek tempatnya bekerja", katanya.
Dan setelah itu pelaku pergi meningglkan Pizza Hut Delevery dengan membawa 2 unit HP merk Samsung lalu menjualnya disebuah counter HP di wilayah pasar senggol Batubulan. (DN - CiN)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com